JAKARTA – Viral pegawai mini market melakukan aksi pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Pihak kepolisian menerangkan bahwa modus pelaku yakni dengan memberikan top up pulsa game secara gratis kepada korban.
Dikutip Holopis.com dari Instagram @Fakta.indo, pelaku berinisial A berusia 23 tahun. Pelaku ditangkap pihak kepolisian saat bekerja di mini market tempatnya melakukan aksi bejat tersebut, pada Minggu (15/6).
Disebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat melayani seorang anak laki-laki (korban) yang hendak melakukan top up game.
Korban berniat melakukan top up sebesar Rp 30 ribu, kemudian pelaku menawarkan top up game gratis sebesar Rp 100 ribu kepada korban, dengan syarat pelaku bisa melakukan adegan pencabulan kepada sang korban.
“Awalnya korban mau top up Rp30 ribu, tapi terduga pelaku yang bertugas sebagai kasir pada minimarket itu menawarkan korban top up Rp100 ribu gratis. Dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya,” ucap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, Senin (16/6).
“Setelah melancarkan aksi bejadnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp100 ribu tersebut kepada korban,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, terbongkarnya aksi bejat pelaku itu ketika orang tua korban curiga dengan anaknya yang pulang dengan berjalan mengangkang.
Kondisi korban pun dilaporkan trauma. Sesaat orang tuanya tahu karena korban bercerita, pihak keluarga langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
Ada pun disebutkan, bahwa barang bukti meliputi pakaian korban, struk top up, krim pelicin, CCTV hingga ponsel pelaku.
Pelaku pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara karena terjerat UU Perlindungan Anak.

