HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terkait izin usaha Pertambangan, yang belakangan ini ramai diperbincangkan di publik, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha (IUP) pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.

BACA JUGA
- Dominasi Dolar Terancam, Trump Ancam Negara BRICS dengan Tarif Tinggi
- Doxing di WA Story, Dara Arafah Murka: Privasi Bukan Bahan Konten!
- Mahasiswi Kristen dari Hukum UMSU Ini Bikin Wisuda Pecah! Rektor Langsung Kasih Beasiswa S2
- VIRAL! Teror ODGJ Bikin Wanita Ini Terjun dari Balkon Lantai 19
- Prabowo Puji Inovasi Pertanian Brasil, Jadi Contoh bagi Indonesia