JAKARTA – Terkait izin usaha pertambangan, yang belakangan ini ramai diperbincangkan di publik, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha (IUP) pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
JAKARTA – Terkait izin usaha pertambangan, yang belakangan ini ramai diperbincangkan di publik, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha (IUP) pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.