Tersinggung saat Pesta Miras, Pria di Makassar Tikam Teman Hingga Tewas
MAKASSAR - Personel Polsek Manggala tangkap pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia, di tempat pelariannya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (7/6) pukul 02.00 dini hari Wita.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku penikaman bernama Rudi (32) yang berprofesi sebagai pemulung, beralamat di Jalan Inspeksi PAM Kanal, Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sementara korbannya bernama Andre (28) beralamat di Jalan Tidung II Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
"Mereka ini awalnya pesta minuman keras (Miras) jenis Ballo (tuak) dan terjadi cekcok, pelaku menikam korban sebanyak dua kali di perut dan di dadanya," jelas kombes Arya saat pres rilis di Mapolsek Manggala, Sabtu (7/6).
Arya menambahkan, korban sempat di bawa ke rumah sakit Bhayangkara, namun pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia karena kehabisan darah.
Usai menikam pelaku melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto. Lalu Polsek Manggala bekerja sama Jatanras Polrestabes Makassar mengejar pelaku sampai di Jeneponto.
"Kejadiannya pukul 19.30 malam dan pelaku ditangkap pukul 02.00 dini hari termasuk barang bukti badik yang digunakan untuk menikam korban," beber Arya.
Namun setelah digeledah rumah pelaku polisi menemukan benda tajam lainnya yakni busur.
"Kita kenakan kepada pelaku Undang-Undang KUHP pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara pelaku Rudi mengaku menikam temannya itu karena tersulut emosi.
"Dia lewat di depanku tendang itu ballo, saya tersinggung dan sakit hati sehingga saya menikamnya," jelas Rudi dengan wajah tertunduk lesu.
Sementara busur yang ditemukan di rumahnya, rudi mengaku tidak digunakan untuk kriminal hanya untuk jaga-jaga saja.
"Saya menyesal telah menikam korban. Apalagi saya sudah menikah dan punya anak satu. Istriku belum tahu kalau saya sudah membunuh orang," ucapnya lirih.