Perkosa Pelajar di Gowa, Dua Pemuda Makassar Diciduk Polisi

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, GOWA – Jajaran dari Tim Resmob Polres Gowa telah menangkap dua orang pemuda asal Kota Makassar. Mereka berinisial RA (19) dan DU (22). Keduanya diduga memperkosa pelajar inisial NNA (15) di Kabupaten Gowa. Dari pengakuannya, keduanya memperkosa gadis remaja tersebut karena dalam pengaruh minum keras (Miras).

Aksi bejat pelaku terjadi pada Rabu 28 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 Wita di sebuah rumah di Jalan BTN Rahmat Permai, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian mengatakan, pelaku RA awalnya mengajak korban ke rumah keluarganya dengan menggunakan sepeda motor. Saat tiba di rumah keluarganya, korban diajak masuk ke dalam rumah dan beristirahat di kamar. Selang beberapa jam kemudian, datang empat teman pelaku lainnya dan melakukan pesta Miras di ruang tamu.

“Dalam kondisi mabuk, pelaku RA masuk ke kamar dan memaksa korban melepas pakaiannya, korban sempat melawan dan mengalami luka cakaran di leher, namun akhirnya tak berdaya,” jelas Alfian, Rabu (4/6/2025).

Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Gowa untuk diproses secara hukum. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/583/V/2025/SPKT/Polres Gowa, keduanya ditangkap pada Sabtu 31 Mei 2025 dini hari di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar.

Saat diinterogasi, pelaku RA mengakui telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali dengan korban. Sementara DU, yang turut mengantar korban ke lokasi, mengaku hanya memegang tangan dan meremas payudara korban.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Ipda Alfian pun mengimbau kepada seluruh orang tua untuk terus memberikan pengawasan terhadap perilaku anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Icon Holopis.com
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.
Web Hosting Bisnis

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan