Pencipta Lagu Nuansa Bening Keenan Nasution Ingin Sita Rumah Vidi Aldiano

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Musisi Keenan NasutioN serta Rudi Pekerti yang merupakan sosok di balik lagu Nuansa Bening, menuntut Vidi Aldiano Rp24,5 miliar hingga penyitaan rumah, buntut dari adanya dugaan pelanggaran hak cipta dari lagu yang dibawa ulang oleh Vidi Aldiano selama 16 tahun tersebut.

Pengacara Keenan dan Rudi, Minola Sebayang menjelaskan bahwa kliennya ingin menuntut 30 pertunjukan dari 309 yang dilakukan Vidi ketika membawakan lagu itu. Dari angka tersebut, ditemukanlah angka Rp24.5 miliar.

“Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kita ngobrol, udah segini aja,” sebut Minola, dikutip Holopis.com, Rabu (4/6/2025).

Terkait penyitaan rumah, menuru Minola hal itu wajar saja karena untuk menjadikan kediaman sebagai jaminan dalam kasus gugatan perdata adalah hal yang lumrah.

“Kalau soal rumah, adalah lumrah dalam sebuah tuntutan, ketika diputuskan dia wajib bayar ganti rugi itu, dan kita minta jaminan,” jelas Minola.

Rudi Ungkit Undang-undang yang Berlaku

Rudi mengatakan ini mengacu pada undang-undang yang berlaku, apalagi Vidi sudah membawakan lagu ini selama 16 tahun.

“Mengacu pada yang lagi viral, saya berharap pada undang-undang yang berlaku, yaitu Hak Cipta tahun 2014,” kata Rudi.

Keduanya mengaku bahwa komunikasi terakhir antara mereka dan pihak Vidi, hanya lah di tahun 2008 ketika ayah Vidi, Aharry Kris meminta izin kepada Keenan serta Rudi agar anaknya bisa membawakan lagu itu di dalam album perdananya.

Sebagai informasi Sobat Holopis, Nuansa Bening adalah lagu lawas populer ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti yang ngetop pada tahun 1978. Kemudian Vidi kembali menyanyikan lagu ini pada tahun 2008.

Icon Holopis.com
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Web Hosting Bisnis

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan