HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi membatalkan rencana diskon Tarif Listrik sebesar 50% untuk masyarakat selama Juni–Juli 2025 karena anggaran tidak bisa cair tepat waktu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa proses pencairan anggaran terlalu lambat, sehingga pelaksanaannya dianggap tidak memungkinkan. Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan fokus ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer.

BACA JUGA
- LIVE Raker Kepala Badan Penyelenggara haji dengan Komisi VIII DPR
- Menteri UMKM Bantah Istri Keliling Eropa Pakai Uang Negara: “Itu Fitnah!”
- LIVE : Raker Menteri Sosial dengan Komisi VIII DPR Terkait Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat
- Pendaki Brasil di Rinjani: Influencer Asing Bela Indonesia dari Serangan Netizen
- Sepasang Kekasih Terekam CCTV Curi Kacamata di Toko Optik Senopati dan Bekasi