HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi membatalkan rencana diskon Tarif Listrik sebesar 50% untuk masyarakat selama Juni–Juli 2025 karena anggaran tidak bisa cair tepat waktu. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa proses pencairan anggaran terlalu lambat, sehingga pelaksanaannya dianggap tidak memungkinkan. Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan fokus ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer.

BACA JUGA
- Dominasi Dolar Terancam, Trump Ancam Negara BRICS dengan Tarif Tinggi
- Doxing di WA Story, Dara Arafah Murka: Privasi Bukan Bahan Konten!
- Mahasiswi Kristen dari Hukum UMSU Ini Bikin Wisuda Pecah! Rektor Langsung Kasih Beasiswa S2
- VIRAL! Teror ODGJ Bikin Wanita Ini Terjun dari Balkon Lantai 19
- Prabowo Puji Inovasi Pertanian Brasil, Jadi Contoh bagi Indonesia