JAKARTA – Pengacara Tifa Tyassuma cs, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa Joko Widodo menjadi subyek yang dilaporkan ke Komnas HAM karena dinilai telah membuat redaksi intimidatif kepada para kliennya.
Hal ini disampaikan aktivis Khilafah dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebut ketika dialog di Madilog Forum Keadilan yang dipandu oleh Reza Indragiri Amriel.
Saat itu, Reza Indragiri menanyakan siapa pihak yang dilaporkan Khozinudin bersama dengan para kliennya kepada Komnas HAM.
“Yang dilaporkan ke Komnas HAM siapa?,” tanaya Reza. “Yang dilaporkan ke Komnas HAM saudara Joko Widodo,” jawab Khozinudin, seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/6/2025).
Lantas, Reza pun heran, jika materi yang dikeluhkan Khozunudin dan para kliennya adalah perlakuan Polri yang dinilai tidak equal terhadap sebuah laporan perkara hukum, mengapa justru yang dilaporkan Jokowi, bukan Polri.
“Joko Widodonya? Lho, kok malah Joko Widodonya. Yang memperlakukan secara tidak fair adalah Polri, anggaplah demikian, kenapa yang dilaporkan ke Komnas HAM adalah Joko Widodonya?,” tanya Reza balik.
Kemudian, Khozinudin pun beralasan mengapa justru Jokowi yang dilaporkan ke Komnas HAM, dan bukan Polri. Karena dirinya dan kliennya menganggap bahwa Jokowi sudah mengeluarkan statemen yang dinilai intimidatif.
“Karena laporan Joko Widodo di dalamnya juga ada redaksi-redaksi yang menurut klien kami mengintimidasi. Misalnya, ‘saya sih kasihan tapi ya mau gimana lagi’, begitu. Jadi klien kami merasa ini intimidasi secara komunikasi,” tutur Khozinudin.
Mengengar alasan Khozinudin, Reza pun kaget, mengapa ucapan “kasihan” dianggap sebagai bentuk intimidasi.
“Kasihan pun sekarang dianggap intimidasi,” tanya Reza. “Iya, karena bahasa saudara Joko Widodo, kami selalu kaji ini sein kanan belok kiri. Kami tidak bisa mempercayai statemen yang dzohir, tapi kami kaitkan dengan sejumlah preseden,” jawab Khozinudin.


