JAKARTA – Upaya penyelundupan besar-besaran benih bening lobster (benur) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten.
Dari operasi ini, aparat mengamankan dua pelaku berinisial DIS (35) dan MS (26) yang diduga kuat sebagai kurir dalam sindikat penyelundupan benur bernilai miliaran rupiah.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Perasetia, mengungkapkan bahwa penggagalan penyelundupan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil dengan muatan ilegal menuju Pelabuhan Merak.
“Penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat benur dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak,” ungkap Uki dalam keterangan resmi, Minggu (1/6) yang dikutip Holopis.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim gabungan menemukan sebanyak 199.800 ekor benih lobster jenis pasir yang dikemas dalam 40 box styrofoam berisi es batu di dalam mobil minibus. Benih-benih ini berasal dari Pacitan, Jawa Timur, dan diduga hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur darat dan laut.
“Jika dihitung berdasarkan nilai pasar gelap internasional, penyelundupan ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp29 miliar,” tambah UKI.
Benih bening lobster, terutama jenis pasir dan mutiara, merupakan komoditas perikanan bernilai tinggi yang sangat diburu pasar luar negeri, terutama Vietnam dan Tiongkok. Namun penyelundupan benur secara ilegal dinilai merugikan nelayan lokal, mengganggu kelestarian populasi lobster di Indonesia, serta berdampak pada perekonomian nasional.
Uki menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di penangkapan kurir. Penyidikan akan dilanjutkan untuk membongkar jaringan penyelundupan ini dari hulu ke hilir.
“Penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap asal pengiriman benur ini dan peran para tersangka dalam sindikat penyelundupan,” ujarnya.
Sebagai langkah konservasi, seluruh benur yang berhasil diamankan akan segera dilepasliarkan ke habitat aslinya di bawah pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Hal ini bertujuan untuk mencegah kepunahan spesies lobster pasir dan menjaga keseimbangan ekosistem laut.
TNI AL juga menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan sumber daya hayati laut dengan meningkatkan patroli, pengawasan, dan kerja sama lintas sektor.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan bangsa,” pungkas Uki.

