Cabuli Gadis Remaja, Dukun Cabul Berkedok Ustadz di Makassar Diciduk Polisi


Oleh : Rio Anthony

MAKASSAR - Cabuli seorang gadis remaja putri berinisial NA (16) berkali-kali, dukun palsu berkedok Ustadz di Kota Makassar ditangkap polisi

Pelaku diketahui bernama Akmal Hasim. Modusnya yakni mengelabui korban dan keluarganya dengan mengaku mampu mengobati penyakit.

Akmal Hasim, yang dikenal sebagai dukun sekaligus ustadz di lingkungannya, ditangkap setelah aksi pencabulannya terhadap NA terungkap. Ia memanipulasi kepercayaan keluarga korban untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Kronologi pencabulan itu bermula saat Akmal mendapat inormasi bahwa gadis remaja tersebut terkena guna-guna (jampi). Akmal kemudian mendekati ibu korban dan mengaku bisa mengobati NA.

Ibu AN percaya begitu saja karena penampilan dan pembawaan Akmal yang alim membuat dia tidak curiga sama sekali.

"Dukun cabul tersangka ini dikenal sebagai ustadz yang bisa mengobati berbagai macam penyakit baik itu medis maupun nonmedis," jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, Sabtu (31/5).

Arianto mengatakan, Akmal melancarkan aksinya dengan meminta NA membuka pakaiannya dengan dalih akan mengobati penyakin non media yang diduga diderita gadis tersebut.

Ia kemudian menyentuh bagian sensitif tubuh remaja itu bahkan memaksanya melakukan tindakan asusila. Ritual palsu ini diulanginya setiap kali melakukan pengobatan.

Arianto menyatakan Akmal Hasim mencabuli NA sebanyak lima kali dari April hingga 24 Mei 2025. Aksi keji itu terjadi baik di rumah pelaku maupun di kediaman korban.

Arianto menegaskan motifnya karena hawa nafsu. Saat melakukan pengobatan pelaku melihat punggung korban.

"Hal itu memicu niat jahat Akmal untuk terus melecehkan remaja malang tersebut," ujarnya.

Akmal Hasim kini menghadapi konsekuensi serius atas perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Tampilan Utama