JAKARTA – Pengacara sekaligus direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menilai bahwa ada agenda sakit hati di balik merebaknya isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Salah satu sosok yang paling ia sorot adalah Ahmad Khozinudin, seorang advokat yang juga dikenal sebagai aktivis propaganda isu Khilafah dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Cara HTI adu domba pemerintah dan rakyatnya lewat fitnah ijazah jokowi, mereka dendam kesumat karena ormasnya yang mau mengganti pancasila diberangus di masa Jokowi,” kata Muannas dalam tweetnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (31/5/2025).
Jika menilik dari isu ijazah Jokowi, Khozinudin dianggap sebagai sosok pengacara gagal karena beberapa kliennya sampai tetap masuk penjara gegara isu ijazah Jokowi yang pernah digugat di pengadilan. Beberapa kliennya yang akhirnya tetap dipenjara adalah Sugi Nur Raharja yang karib disapa Gus Nur. Kemudian ada juga sosok bernama Bambang Tri Mulyono.
“Sitompel (Khozinudin -red) ini dulu pengacara Bambang Tri, terpidana kabar bohong tiga tahun penjara dan Sugir Nur terpidana 6 tahun penjara atas tuduhan hoaks ijazah palsu,” ujarnya.
Dengan melihat track record-nya yang selalu kalah dalam persidangan perkara ijazah Jokowi dan penerbitan buku Jokowi Undercover karya Bambang Tri tersebut, Muannas heran mengapa Khozinudin masih mendapatkan tempat tersendiri dalam perkara hukum ijazah Presiden RI ke 7 tersebut.
“Kali ini dapat dukungan dari barisan sakit hati, Roy Panci dkk, HTI selalu menyebarkan fitnah dengan memanfaatkan kebebasan berpendapat hari ini,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Muannas Alaidid pun menilai bahwa keberadaan Khozinudin dalam perkara ijazah Jokowi bukanlah mencari kebenaran, akan tetapi murni semata-mata karena efek sakit hati karena Hizbut Tahrir yang menjadi bendera organisasi Khozinudin tersebut dibubarkan oleh pemerintah pusat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Pura-pura bela Undang-Undang dan konstitusi, padahal dia mau diganti dengan Khilafah. Waspada,” pungkasnya.


