Petugas Sita Ribuan Obat Keras Ilegal di Jakpus
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus mempersempit ruang gerak peredaran obat keras ilegal. Dalam razia intensif yang digelar selama dua hari pada 21–22 Mei 2025 di delapan kecamatan, petugas berhasil menyita 1.279 butir obat terlarang dari dua lokasi panas: Kemayoran dan Gambir.
Saat dihubungi Holopis.com, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, mengungkapkan, pada 21 Mei petugas menyita 500 butir obat keras di kawasan Gambir. Keesokan harinya, razia di Kemayoran menghasilkan tangkapan lebih besar yaitu sebanyak 779 butir obat berbahaya diamankan.
“Jenis obat yang disita meliputi Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, DMP, Haloperidol, Alprazolam, hingga Clonazepam,” jelas Purba, Kamis (22/5).
Penggerebekan dilakukan di dua titik yaitu di Jalan Tanjung Selor, Cideng, dan Jalan Utan Panjang, Kemayoran. Satu pedagang yang nekat menjajakan obat keras tanpa izin berhasil diamankan. Sementara satu lainnya berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan Tanjung Selor.
Data terkini mencatat, dalam sepekan terakhir total 2.745 butir obat keras telah diamankan Satpol PP Jakarta Pusat dari berbagai lokasi. Enam pengedar yang lebih dulu ditangkap di wilayah Tanah Abang kini dititipkan di Panti Sosial Kedoya dan akan menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) pada Jumat besok.
“Kami sedang merencanakan pemusnahan barang bukti ribuan pil ini bersama Wali Kota atau Kasatpol PP DKI Jakarta dalam waktu dekat,” ujar Purba.
Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar demi memutus rantai peredaran obat ilegal di ibu kota.
“Ini baru permulaan. Kami akan terus menggencarkan razia. Jangan beri ruang bagi peredaran obat keras tanpa izin,” tegasnya.
Purba juga mengingatkan masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar, terutama para orang tua agar tidak lengah terhadap pergaulan anak-anak mereka.
“Obat-obatan ini hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter. Penyalahgunaannya dapat merusak otak dan sistem saraf secara permanen,” tandasnya.