Kapolri Pastikan Nasib Budi Arie Tergantung Petunjuk Hakim
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya pasti akan mendalami adanya temuan yang menyebut Budi Arie Setiadi menerima jatah 50 persen dari pengamanan situs judi online.
Listyo Sigit bahkan menyebut, pihaknya menanti petunjuk dari majelis hakim untuk bisa menentukan nasib atau status hukum dari Budi Arie nantinya.
"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Listyo Sigit dalam pernyataannya pada Selasa (20/5).
Listyo pun menyebut bahwa sebenarnya pihaknya sudah memeriksa Budi Arie. Namun, bukan tidak mungkin pemeriksaan itu bakal berlanjut dengan status hukum terbaru.
"Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," tegasnya.
Sekadar diketahui, bahwa Sidang dakwaan kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025 lalu, muncul nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023–2024, Budi Arie Setiadi.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Arie diduga menerima alokasi hingga 50 persen dari total setoran “pengamanan” situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah pihak di lingkup Kemenkominfo.
Jaksa memaparkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie memerintahkan Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari pihak yang mampu menghimpun data situs perjudian online. Dari pencarian itu, Zulkarnaen memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Adhi kemudian mempresentasikan sebuah perangkat untuk mendeteksi situs-situs judi digital.
Meski Adhi Kismanto tidak lolos seleksi resmi di Kemenkominfo, ia tetap diterima bekerja karena mendapat atensi khusus dari Budi Arie. Setelah bergabung, Adhi bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo lainnya menjalankan aktivitas “penjagaan” situs-situs judi agar tidak diblokir.
Dalam sebuah pertemuan di kafe kawasan Senopati, mereka sepakat menetapkan tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi online yang dijaga. Uang hasil “penjagaan” tersebut dibagi berdasarkan skema 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.
Nama Budi Arie juga disebut dalam sistem pembagian dana yang dikelola oleh seorang bendahara bernama Alwin, dengan penggunaan kode-kode tertentu dalam proses distribusi dana tersebut. Selama Mei hingga Oktober 2024, Kemenkominfo disebut telah mengamankan 20.192 situs judi online dengan nilai imbalan mencapai Rp 171,11 miliar.