GPK RI Apresiasi Polri Tindak Tegas Skandal Grup Facebook Berisi Konten Inses


Oleh : Muhammad Ibnu Idris

JAKARTA - Ketua Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI) Abdullah Kelrey mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat dalam penindakan aktivitas Facebook Group Inses ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang isinya berisi konten pornografi tersebut.

"Nggak main-main, enam orang pelaku yang diduga jadi admin dan member aktif langsung digelandang polisi. Hebat ini Polri," kata Abdullah dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Rabu (21/5/2025).

Ia menilai bahwa langkah cepat dalam memberantas konten pornografi hubungan sedarah ini adalah langkah konkret Polri dalam rangka ikut menjaga ruang digital yang sehat di Indonesia.

"Ini langkah cepat yang menunjukkan Polri hadir untuk lindungi ruang digital kita dari hal-hal menyimpang. Grup ini jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa Polri tengah mengusut tuntas kasus aktivitas grup Facebook yang berisi konten inses. Dalam keterangannya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika pihaknya telah menangkap 6 (enam) orang yang berprofesi sebagai admin grup, serta member aktif.

Keenam pelaku saat ini diamankan oleh tim gabungan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya.

Trunoyudo juga menyebut, polisi masih mendalami motif para pelaku. Nggak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru, mengingat grup ini punya ribuan anggota.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, dengan menangkap enam pelaku,” tegas Trunoyudo.

Saat ini, proses penyelidikan terus berjalan. Netizen diimbau lebih waspada dan proaktif laporkan konten mencurigakan. Dunia maya bukan tempat bebas sebebas-bebasnya, tetap harus ada batas.

Tampilan Utama