Dirut Sritex Ditangkap! Kejagung Bongkar Skandal Kredit Bermasalah Rp 3,6 Triliun

0 Shares

JAKARTA – Kejagung (Kejaksaan Agung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5) malam.

Penangkapan Iwan Lukminto berkaitan dengan kasus dugaan pemberian kredit bermasalah dari sejumlah bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, dengan nilai total hampir Rp 3,6 triliun.

- Advertisement -

“Bahwa tentu dalam kaitan apa, seperti yang rekan-rekan media sudah pahami, terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun. Itu di beberapa bank,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (21/5).

Adapun penangkapan Iwan Kurniawan dilakukan oleh tim penyidik dari jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa malam atau sekitar pukul 24.00 WIB. Iwan diamankan di sebuah lokasi di Solo, tepatnya di Jalan Enggano No.3.

- Advertisement -

Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung diterbangkan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung. “Nah, kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejagung, setelah diterbangkan dari tempatnya yang diamankan dari Jalan Enggano Nomor 3 di Solo dan tiba di Kejagung,” ujar Harli.

Iwan Lukminto saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Status hukum Iwan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik. Nah, kemudian penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan,” tutur Harli.

Dikatakan Harli, penangkapan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan mendalam oleh tim Jampidsus dalam kurun waktu tertentu. Kemudian dilakukan pelacakan terhadap alat komunikasi yang diduga milik Iwan.

Dari hasil deteksi, ditemukan sejumlah lokasi yang menjadi titik keberadaan perangkat tersebut, yang kemudian mengarah ke lokasi penangkapan. “Bahkan, pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan yang terindikasi bahwa alat komunikasi yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat,” tandas Harli.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru