Kasus Budi Arie Setiadi di Perkara Judol Bisa Ancam Jebloknya Elektabilitas Prabowo

2 Shares

JAKARTA – Direktur eksekutif Political Public and Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai bahwa Budi Arie Setiadi pantas dicopot dari jabatannya sebagai menteri di Kabinet Merah Putih karena dugaan kuat atas keterkaitannya dengan bisnis judi online.

“Dia layak dipidana, karena kalau ada dua alat bukti keterlibatanya dalam kasus skandal judi online, maka perlu diadili,” kata Jerry Massie kepada Holopis.com, Senin (19/5/2025).

- Advertisement -

“Pak Prabowo harus mencopotnya di Kementerian Koperasi, pasalnya akan ada ratusan triliun akan dikelolah koperasi program Presiden,” sambungnya.

Menurutnya, skandal bisnis judi online yang disebut-sebut ada keterlibatan Budi Arie bisa memicu turbulensi politik dan hukum di pemerintahan Prabowo.

- Advertisement -

“Menteri ini akan merusak pemerintahan Prabowo dan bisa elektabilitasnya bakal jeblok akibat Ketum Pro Jokowi ini,” ketusnya.

Terlebih jika fakta persidangan yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut justru menampakkan bukti-bukti keterlibatan Budi Arie, ia yakin hukum akan tetap tegak sekalipun itu menyentuh orang yang memiliki kedekatan khusus dengan Joko Widodo.

“Tak perlu lama-lama menetapkan Budi Arie sebagai tersangka kalau sudah cukup alat bukti,” tukasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan harapan besarnya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tentang komitmennya menegakkan hukum dan memberantas judi online di Indonesia.

“Kan pemerintah gencar membasmi dan memberangus praktik judol. Nah ini salah satu menteri Prabowo ikut terseret, perlu ada langkah hukum,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, bahwa Sidang dakwaan kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025 lalu, muncul nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023–2024, Budi Arie Setiadi.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Arie diduga menerima alokasi hingga 50 persen dari total setoran “pengamanan” situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah pihak di lingkup Kemenkominfo.

Jaksa memaparkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie memerintahkan Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari pihak yang mampu menghimpun data situs perjudian online. Dari pencarian itu, Zulkarnaen memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Adhi kemudian mempresentasikan sebuah perangkat untuk mendeteksi situs-situs judi digital.

Meski Adhi Kismanto tidak lolos seleksi resmi di Kemenkominfo, ia tetap diterima bekerja karena mendapat atensi khusus dari Budi Arie. Setelah bergabung, Adhi bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo lainnya menjalankan aktivitas “penjagaan” situs-situs judi agar tidak diblokir.

Dalam sebuah pertemuan di kafe kawasan Senopati, mereka sepakat menetapkan tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi online yang dijaga. Uang hasil “penjagaan” tersebut dibagi berdasarkan skema 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.

Nama Budi Arie juga disebut dalam sistem pembagian dana yang dikelola oleh seorang bendahara bernama Alwin, dengan penggunaan kode-kode tertentu dalam proses distribusi dana tersebut. Selama Mei hingga Oktober 2024, Kemenkominfo disebut telah mengamankan 20.192 situs judi online dengan nilai imbalan mencapai Rp 171,11 miliar.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
2 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru