Komdigi Buat Regulasi Jaga Ekosistem Industri Pengiriman

0 Shares

JAKARTA – Direktur Pos dan Penyiaran Komunikasi dan Digital (Komdigi), Gunawan Hutagalung menjelaskan formulasi harga yang dapat diterapkan pengusaha logistik dalam menentukan ongkos kirim (ongkir) layanan paket.

Hal ini disampaikan untuk menjelaskan tentang regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid yakni Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

- Advertisement -

Sebagaimana ketentuan Pasal 46 menyebutkan bahwa tarif layanan paket pada Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) ditetapkan dengan mempertimbangkan biaya pokok layanan dan produk layanan.

“Dalam Peraturan Menteri ini ingin menegaskan kembali, bahwa harga layanan, tarif layanan paket itu diatur berdasarkan konsep harga pokok penjualan (HPP) plus margin,” kata Gunawan di kantornya, Jumat (16/5/2025).

- Advertisement -

Berdasarkan formula tersebut, penyedia layanan dapat dapat menghitung besaran tarif mengikuti struktur biaya yang ada dalam permen tersebut. Lebih lanjut, pengusaha layanan pos tetap dapat memberikan promosi dengan jangka waktu yang ditentukan dan dengan batasan tertentu.

“Nah, berikutnya, itu tidak menutup para penyelenggara untuk menetapkan promosi. Dalam ketentuan Peraturan Menteri ini diatur bahwa promosinya itu harus berjangka atau ada berita tertentu yang harus dibatasi,” paparnya.

Dalam Kesempatan yang sama, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menambahkan pengaturan Layanan Pos Komersial (LPK) tak hanya berorientasi pada konsumen, tetapi juga memperhatikan betul ekosistem industri dari pelaku bisnis maupun pihak-pihak yang terlibat. Mengingat tidak sedikit kurir yang mengeluh bahwa promo ongkir terkadang membebankan mereka.

Dengan demikian, pemerintah dapat membangun kerangka pengawasan yang transparan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil di antara pelaku usaha, yang berskala besar maupun kecil.

“Kita juga sebagai regulator di sini juga harus hadir untuk melindungi kurir. Karena kadang-kadang promosi dijadikan satu sarana untuk meng-attract (customer),” ujarnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis