Polri Amankan Peredaran 6 Ribu Drum Sianida Ilegal


Oleh : Muhammad Ibnu Idris

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida atau setara dengan 20 kontainer. Pengungakapan ini pun menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Republik Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Kamis (15/5/2025).

Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain.

“Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ ujarnya.

Oleh sebab itu, Brigjen Pol Nunung pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk menemukan fakta-fakta baru, apalagi jika terdapat peran pihak lain dalam kasus ini.

"Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini," pungkasnya.

Tampilan Utama