Tragedi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut: 13 Orang Tewas, Termasuk 4 Prajurit TNI
JAKARTA - Sebuah ledakan hebat terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5), menewaskan 13 orang. Empat di antaranya adalah prajurit TNI Angkatan Darat. Ledakan diduga berasal dari proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Menurutnya, seluruh korban telah dievakuasi dari lokasi dan dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk keperluan autopsi serta pemulasaraan jenazah.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait di lokasi untuk mengamankan area dan memastikan tidak ada potensi ledakan susulan,” ujar Kristomei dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (12/5).
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ketika petugas TNI AD sedang melakukan pemusnahan amunisi tidak layak pakai di sebidang lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut. Lahan tersebut disebut memang rutin digunakan untuk pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
Kapuspen menjelaskan bahwa bahan peledak yang dimusnahkan berasal dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad). Hingga kini, TNI masih melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti ledakan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa proses investigasi masih berlangsung dan pihaknya akan mendalami setiap aspek teknis dan prosedural dari pemusnahan amunisi itu.
Adapun nama-nama korban meninggal dunia dalam insiden ini adalah:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Kopda Eri Dwi Priambodo
4. Pratu Aprio Setiawan
5. Agus bin Kasmin
6. Ipan bin Obur
7. Iyus Ibing bin Inon
8. Anwar bin Inon
9. Iyus Rizal bin Saepuloh
10. Toto
11. Dadang
12. Rustiawan
13. Endang
Pemerintah dan pihak TNI menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini dan berjanji memberikan perhatian penuh terhadap keluarga korban.