Rabu, 18 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 18 Feb 2026

Penyitaan Pabrik PT. OTM Tinggal Menunggu Waktu

8 Shares

JAKARTA – Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan penyitaan pabrik pengolahan BBM oleh PT. Orbit Terminal Merak (OTM), Banten milik M. Kerry Andrianto.

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan, proses penyitaan itu bisa saja dilakukan apabila ditemukan bukti yang cukup di proses penyidikan di kasus yang mengalami kerugian negara Rp 193, 7 triliun.

- Advertisement -

“Semua dalam proses. Bila kemudiaan diperoleh bukti yang cukup, tentu akan ditentukan sikap,” kata Febrie beberapa waktu lalu.

Febrie juga tidak menampik penyitaan aset sangat diperlukan guna pengembalian kerugian negara, namun semua dilakukan tetap dalam koridor hukum yang berlaku.

- Advertisement -

“Ikuti saja perkembangannya,” imbuhnya.

Febrie Adriansyah dikenal tegas terungkap dalam penanganan Skandal Timah dan aneka skandal mega korupsi lainnya serta Penertiban kawasan hutan.

Bukti dimaksud, antara lain diduga impor minyak yang diduga dilakukan oleh PT. OTM milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa).

Bersama, Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT. Jenggala Maritim) dan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT. Jenggala Maritim dan Dirut PT. OTM).

Dugaan itu mengutip keterangan Direktur Penyidikan Dr. Abd Qohar pada Senin (24/2) saat penetapan Kerry bersama 6 tersangka lain, dan pada Rabu (26/2) ketika rilis penetapan tersangka Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) dan Edward Corner (VP Trading Operation PT. PPN).

Bukti lain, Blending produk kilang RON 90 (Pertalite) yang sudah digelembungkan harganya menjadi RON 92. Diduga tempat Blending di PT. OTM.

Sejauh ini, penggeledahan baru dilakukan di kediaman Riza Chalid di kawasan Panglima Polim 2, Jakarta Selatan dan di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan (di tempat ini untuk kedua kali digeledah, setelah pada Selasa (25/2), pada Kamis (27/2).

Sejumlah dokumen dan barang elektronik disita tim penyidik dan uang tunai sebesar Rp 857, 528 juta.

Terakhir, penggeledahan pada PT. OTM berlokasi di Orbit Terminal Merak Cilegon, Banten. Namun baru sebatas dokumen yang disita

ORBIT TERMINAL MERAK

Dari berbagai sumber, diketahui PT. Orbit Terminal Merak merupakan perusahaan tertutup. Didirikan pada tahun 2014 dan berlokasi di Cilegon, Banten.

Perusahaan ini adalah memiliki sejumlah fasilitas penyimpanan minyak mentah dan produk minyak mentah dan gas terpadu dan didukung pelabuhan tanker dan puluhan kilang minyak.

Total kapasitas pabrik OTM sebanyak 288.000 CBM, kapasitas dermaga hingga 110.000 DWT. Operasi selama 24 jam per- hari.

Setahun berdiri, OTM putuskan melakukan perubahan perhitungan isi minyak melalui pendekatan sistem, menggunakan jasa zpT. FEM.

Sistem baru tersebut guna menghindari salah perhitungan isi minyak dalam tangki (kilang minyak) menggantikan sistim manual.

Sistem baru yang digunakan OTM dipakai sebagai ukuran jasa yang harus dibayar berdasar kesepakatan dengan penyewa jasa.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
8 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru