JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Mahasiswi ITB pengunggah foto hasil rekayasa gambar, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto sedang ciuman bukan bagian dari demokrasi.
“Saya kira itu bukan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh Undang-Undang. Itu bukan kritik, itu murni penghinaan,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, demokrasi memberikan batasan yang tegas untuk saling menjaga harkat dan martabat sesama manusia, bukan bebas sebebas-bebasnya.
“Dalam demokrasi, kebebasan kita juga terbatas dengan hak-hak orang lain. Bukan berarti dengan dalih kita mengritik tapi faktanya kita menghina ya,” ujarnya.
Dalam perspektif demokrasi dan hak menyampaikan pendapat, Habib Syakur menyatakan sangat mendukung apa pun yang dikritik oleh masyarakat terhadap pemerintah sebagai penyelenggara negara. Ketika ada kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat, maka rakyat pun punya hak untuk memprotes dan mengingatkan kepada para pemangku kebijakan.
Bahkan kata ulama asal Malang Raya ini, sikap kritis tersebut merupakan bagian dari check and balances dari perjalanan dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
“Kita ini masyarakat yang punya fungsi check and balances dan control social yang tinggi agar pemerintah dalam menjalankan kepemimpinannya tetap on the track. Singkat cerita, negara harus berjalan dengan aturan yang benar, sesuai konstitusi dan sesuai dengan amanat undang-undang dasar,” tuturnya.
Oleh sebab itu, terkait dengan apa yang dilakukan Mahasiswi ITB yang mengunggah konten tidak senonoh Jokowi dan Prabowo di media sosialnya, justru itu tidak bisa dinilai sebagai seni yang seperti disampaikan sejumlah orang.
“Konteks seninya apa, apakah ciuman laki-laki dan laki-laki adalah seni dan budaya ketimuran kita? kan tidak. Artinya itu kalau dalam istilah hukum ada mens rea, niat jahat dari adik Mahasiswi yang mungkin kurang literasi,” ucapnya.
Terkait dengan proses hukum yang tengah dilaksanakan Bareskrim Polri melalui Dittipidsiber, Habib Syakur memberikan dukungan penuh. Ia menilai proses hukum terhadap Mahasiswi tersebut dapat mendapat preseden yang baik ke depan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kalau ditanya harus diproses, ya harus. Sebab jangan sampai ke depan perilaku menyimpang semacam itu terjadi lagi dan dianggap sebagai hak demokrasi, ini jelas bukan demokrasi. Yang ada tatanan sosial kita nanti rusak,” punglasnya.
Mahasiswi ITB Ditahan
Diketahui Sobat Holopis, bahwa seorang Mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) bernama Sekar Soci Shafira (SSS) saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) telah melakukan penangkapan terhadap seorang Mahasiswi ITB tersebut.
“Benar, seorang perempuan berinisial SSS,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Saat ini, Mahasiswi tersebut tengah diproses hukum karena dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Pelanggaran yang dimaksud adalah soal UU ITE.
“Telah ditangkap, dan diproses hukum,” sambungnya.
Dalam kasus tersebut, Polri tengah menjerat Sekar Soci Shafira (SSS) dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago juga membenarkan kasus tersebut. Ia menyebut bahwa Sekar Soci Shafira telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sudah, ditahan di Bareskrim,” kata Erdi, Sabtu (10/5/2025).

