JAKARTA – Pemerintah sementara Afghanistan resmi melarang permainan catur tanpa batas waktu, menyebut permainan strategi ini sebagai aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama.
Keputusan tersebut diumumkan pada Minggu, berdasarkan laporan media lokal Khaama Press. Larangan ini dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, yang berfungsi sebagai pengatur moral dan sosial dalam struktur pemerintahan saat ini.
Catur, yang sebelumnya cukup populer di kalangan masyarakat dan atlet Afghanistan, kini secara resmi dinyatakan sebagai “haram” atau terlarang, menurut interpretasi kementerian terhadap hukum Islam.
Kementerian Olahraga Afghanistan juga telah mengonfirmasi bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan catur dihentikan mulai Minggu.
Federasi Catur Afghanistan pun dibubarkan, dan para pemain profesional kini kehilangan ruang untuk berlatih atau berkompetisi. Sejumlah atlet yang berharap mendapat bantuan finansial dari Kementerian Olahraga justru mendapat kabar pahit mengenai pelarangan tersebut.
“Kami tidak bisa melanjutkan aktivitas apapun kecuali kekhawatiran yang diangkat atas nama agama ini bisa dijawab,” kata perwakilan Federasi Catur Afghanistan dikutip Holopis.com dari Antara, Senin (12/5).
Larangan ini menuai keprihatinan dari banyak pihak, terutama kalangan atlet dan pemerhati olahraga. Catur selama ini dianggap sebagai sarana pengembangan intelektual dan kompetisi yang bebas dari unsur kekerasan.

