BONE – Seorang ayah berinisial JM (50) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial S yang masih berusia 22 tahun.
Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Bontang, Kalimantan Timur.
Bahkan mirisnya dalam kasus perkosaan ini, kakak kandung korban berinisial HD juga ikut perkosa adiknya itu. Polisi juga telah menangkap kakak korban.
“Pelaku ditangkap di Bontang, Kalimantan Timur,”jelas Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan dalam keterangannya dikutip, Holopis.com, Jumat (2/5).
Kata dia, pelaku saat ini sedang dalam perjalanan dari Bontang ke Bone, Sulsel. Nantinya pelaku dan kakak korban akan diperiksa intensif dalam kasus ini.
Dia menambahkan, Pelaku sudah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) sejak kasus ini diselidiki. Dia pun kabur ke Bontang.
“Sejak awal dia sudah ditetapkan sebagai DPO. Kami mendapatkan informasi dia melarikan diri ke Bontang, dan kita koordinasi dengan anggota di sana,” jelasnya.
Akibat kasus perkosaan ini, gadis berusia 22 tahun itu mengalami trauma berat akibat kekerasan seksual yang dilakukan keluarganya sendiri.
Sebagai informasih, kasus perkosaan itu terjadi di tempat dan lokasi berbeda di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Korban mulanya diperkosa kakak kandungnya inisial HD pada Juni 2024, lalu diperkosa ayahnya sendiri, JM pada Februari 2025. Korban baru melaporkan peristiwa itu ke Polres Bone pada Kamis 24 April 2025.
“Korban diperkosa kakak kandungnya sebanyak 4 kali. Sementara ayahnya sebanyak satu kali,” ucap Alvin.


