JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto miris melihat kondisi dunia peradilan di Indonesia yang saat ini ternyata masih jauh dari kata sempurna.
Terlebih ketika Kejaksaan Agung diketahui baru saja membongkar kasus suap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN), terkait vonis perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo yang belum bisa dituntaskan saat ini.
“Itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo, penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah pada kemudian hari,” kata Muzani dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Sekjen Partai Gerindra itu bahkan menjelaskan, Presiden Prabowo sebenarnya sudah berkomitmen untuk menata ulang sistem hukum nasional agar dapat melahirkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan berdedikasi tinggi demi keadilan masyarakat.
“Beliau ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas dan dedikasi terhadap bangsa,” jelasnya.
Selain reformasi sistem hukum, Prabowo juga akan menggandeng berbagai pihak untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang komprehensif, guna mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan berkeadilan.
“Prabowo terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak yang memiliki pandangan dan keinginan sama tentang bagaimana membangun sistem hukum Indonesia menjadi lebih baik,” pungkasnya.

