Dasco dan Buruh Bertemu, Langkah Awal Reformasi Hubungan Industrial di Era Baru


Oleh : Ronalds Petrus Gerson

JAKARTA - Pertemuan penting antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan tiga tokoh besar perburuhan Indonesia—Jumhur Hidayat (Ketum KSPSI Pembaruan), Andi Gani Nena Wea (Presiden KSPSI), dan Said Iqbal (Presiden Partai Buruh)—resmi digelar Rabu (16/4).

Didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Dasco mendiskusikan gagasan strategis pembentukan Satgas PHK yang digagas oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Satgas PHK ini merupakan respons cepat dan konkret atas ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mulai mencuat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan perang tarif. Terinspirasi dari hasil Sarasehan Ekonomi Nasional 2025 di Jakarta pada 9 April lalu, Satgas ini bertujuan mengelola potensi PHK secara sistematis dan adil.

“Langkah cepat ini bukan hanya soal teknis ketenagakerjaan, tapi juga mencerminkan semangat baru membangun kembali Hubungan Industrial Pancasila—konsep klasik yang menempatkan buruh sebagai mitra strategis pembangunan,” ujar Dr. Syahganda Nainggolan, pakar kesejahteraan buruh dan pendiri GREAT Institute.

Gelombang PHK di beberapa kawasan industri, termasuk pabrik besar seperti Sritex, telah memunculkan kekhawatiran. Bahkan lembaga riset ekonomi Celios memprediksi potensi PHK bisa menyentuh 1,2 juta pekerja dalam waktu dekat. Dalam situasi inilah, dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh kembali menemukan momentumnya.

Prabowo Subianto, dalam responnya terhadap usulan Said Iqbal, menegaskan bahwa Satgas PHK harus terdiri dari wakil buruh, pengusaha, pemerintah, dan unsur akademisi. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem mitigasi yang kuat dan berkeadilan dalam menghadapi gejolak industri.

“Jika konsep ini dijalankan dengan benar, Satgas PHK bisa menjadi simbol kembalinya semangat tripartit yang selama ini meredup di era omnibuslaw,” tambah Syahganda.

Menuju Era Baru Hubungan Industrial

Konsep Hubungan Industrial Pancasila (HIP), yang sempat menjadi doktrin utama di era Orde Baru, kembali relevan di tengah kebutuhan akan model pembangunan yang inklusif. HIP memosisikan buruh bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi sebagai stakeholder aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.

Prabowo disebut-sebut serius menempatkan kembali semangat HIP ke dalam kebijakan publik. Termasuk saat menaikkan upah minimum 6,5% pada akhir 2024 lalu, yang diambil usai mendengar langsung masukan para pimpinan buruh.

Namun, rencana pembentukan Satgas PHK ini tak lepas dari sorotan. Beberapa pihak mengkhawatirkan satgas ini hanya menjadi alat legitimasi PHK massal, atau justru menciptakan beban anggaran baru. Maka, kredibilitas, transparansi, dan efektivitas kerja Satgas PHK menjadi mutlak diperlukan.

Pertemuan Dasco dan tokoh-tokoh buruh ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tengah menuju fase baru hubungan industrial. Tidak lagi sekadar soal upah dan pesangon, melainkan bagaimana memastikan buruh menjadi subjek pembangunan nasional.

Kehadiran akademisi dalam Satgas PHK juga diharapkan dapat membangkitkan minat kalangan kampus untuk kembali meneliti isu ketenagakerjaan dan hubungan industrial secara serius. Karena pembangunan yang berkeadilan, sejatinya adalah pembangunan yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.

Tampilan Utama