JAKARTA – Seorang selebgram Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia memberikan respons atas langkah Mohammad Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, langkah hukum yang diambil Ridwan Kamil akan menjadi penyelesaian dari drama perselingkuhan berujung lahir anak hasil berzinaan antara bekas Gubernur Jawa Barat tersebut dengan Lisa Mariana.
“Drama udah mau selesai. Dan saatnya menanggung konsekuensi hukum,” tulis Ayu Aulia di Insta Storynya @ayuandiyantiaulia seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (19/4/2025).
Bahkan dalam kasus hukum terhadap Lisa Mariana, Ayu juga akan membuat laporan dugaan pencemaran nama baik, sebab dirinya pernah disenggol dalam sengkarut kasus tersebut.
“Wah, seru nih. Pasal berlapis dari Pak RK ditambah juga LP dari pihak kak Ayu,” lanjutnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa Lisa Mariana pernah menyebut jika Ayu Aulia lebih dahulu menjadi simpanan gelap Ridwan Kamil sebelum dirinya.
“AA tolong stop ya. Kan kamu duluan yang hubungan ‘spesial’ sama Bapak!,” tulis Lisa Mariana, Selasa (1/4/2/2025) di insta story.
Lisa pun mengatakan perbedaan dirinya dengan Ayu Aulia adalah soal hasil hubungan gelap. Jika Ayu Aulia tidak menghasilkan anak, sementara dirinya sudah menghasilkan anak dari asmaranya dengan Ridwan Kamil.
“Nggak usah sok pro ke ibu!. Kita itu sama aja, bedanya aku ada anak, kamu tidak,” lanjut Lisa.
Ridwan Kamil Lapor Polisi
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Heri Bertus menyatakan bahwa pihaknya menolak seluruh tuduhan yang dialamatkan terkait dengan anak kandung buah cinta Lisa Mariana dengan kliennya.
“Klien kami menolak seluruh dalil-dalil dalam klaim dalam somasi tersebut karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM,” kata Heri dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Oleh sebab itu, Heri menyampaikan bahwa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) memilih untuk menempuh jalur hukum atas kasus perselingkuhan dirinya dengan seorang model Lisa Mariana.
Dalam konteks kasus ini, suami Atalia Praratya tesebut melaporkan Lisa dengan pasal Undang-Undang ITE.
RK merasa psikologisnya terganggu dan nama baik keluarganya tercemar oleh model Lisa Mariana Presley sehingga melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri. Laporan itu sudah dilayangkan pada 11 April 2025.
“Kami mempersilakan kepada tim kuasa hukum LM atau kepada LM untuk melakukan upaya-upaya hukum yang sesuai prosedur,” ujarnya.

