JAKARTA – Gula merupakan salah satu komoditas tertua di dunia, digunakan sejak ribuan tahun lalu sebagai pemanis makanan dan minuman.
Terdapat beberapa jenis gula, seperti gula pasir dari sari tebu dan gula merah dari nira pohon aren.
Tidak ada bukti pasti siapa yang pertama menanam tebu, namun menurut The Sugar Association, domestikasi awal dilakukan oleh penduduk Papua Nugini.
Pada masa lalu, gula dianggap sebagai “emas putih” karena nilainya yang tinggi.
Sekitar tahun 1480–1540 M, Portugis membawa tebu ke Brasil dan sejak itu gula menjadi komoditas ekspor penting.
Tahun 1710–1770 M, gula menyumbang 20% ekspor Eropa.
Di Indonesia (Hindia Belanda), industri gula berkembang pesat akibat kolonialisme, terutama oleh Belanda.
Sejak tahun 1870 hingga akhir abad ke-19, Jawa menjadi produsen dan eksportir gula terbesar kedua dunia setelah Kuba.
Sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) mendorong pembukaan kebun tebu besar-besaran di Jawa.
Pada tahun 1835, sudah banyak pabrik gula berdiri, namun kesejahteraan petani tetap terabaikan.
Tahun 1929, industri gula Jawa mencapai puncak kejayaan dengan 164 pabrik dan produksi mencapai 2,9 juta ton.
Setelah kemerdekaan, pada tahun 1951, banyak pabrik gula peninggalan Belanda dinasonalisasi oleh pemerintah Indonesia.
Sejak saat itu, pemerintah memegang peran penting dalam keberlangsungan industri gula nasional.

