OJK Siaga Hadapi Dampak Tarif AS, Pastikan Pasar Keuangan Tetap Stabil

0 Shares

JAKARTA – Di tengah panasnya isu tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat kepada berbagai negara termasuk Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kesiapannya dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional.

OJK mendukung penuh langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespons kebijakan dagang AS tersebut, termasuk melalui jalur negosiasi dan mitigasi dampak yang bisa memukul sejumlah sektor ekonomi.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Bagi OJK, menjaga kepercayaan pasar dan daya saing ekonomi adalah prioritas utama, terutama saat kondisi global sedang bergejolak.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa lembaganya terus memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga negara, dan pihak-pihak terkait untuk menyusun kebijakan yang mampu meredam tekanan akibat tarif baru ini.

- Advertisement -

“Mencermati dinamika global, khususnya terkait pengenaan tarif resiprokal oleh AS kepada banyak negara termasuk Indonesia, OJK mendukung langkah-langkah strategis pemerintah melakukan negosiasi dan memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional, terutama dalam upaya untuk memelihara stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan pasar untuk menjaga daya saing, dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDKB OJK, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (11/4).

Lebih jauh, Mahendra mengungkapkan bahwa tekanan terhadap bursa saham global dan regional usai kebijakan tarif AS membuat OJK bergerak cepat. Melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), sejumlah kebijakan langsung diterapkan mulai 7 April 2025.

Kebijakan tersebut fokus pada pengendalian risiko di pasar modal, seperti penyesuaian batasan trading halt dan batas bawah auto-rejection saham, terutama jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan tajam dalam sehari.

“Mempertimbangkan perkembangan bursa saham slot gacor global dan regional yang mengalami tekanan pasca pemberlakuan tarif resiprokal, serta mengantisipasi kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, maka pada 7 April 2025, OJK melalui bursa efek menempuh kebijakan berupa penyesuaian batasan trading hold dalam hal IHSG mengalami pelemahan yang signifikan pada satu hari bursa yang sama, dan penyesuaian batasan auto-rejection bawah saham,” tutur Mahendra.

Ia menambahkan, OJK akan terus memantau situasi pasar secara ketat dan berharap sinergi yang dijalin dengan berbagai pihak bisa memperkuat langkah mitigasi terhadap meningkatnya ketidakpastian global.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis