JAKARTA – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie tak setuju dengan wacana untuk penghapusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang sempat dilemparkan oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Menurutnya, wacana kebijakan tersebut mengeliminir kajian yang mendalam dan hanya sebatas test on the water.
“Ada keanehan di bangsa ini melakukan segala sesuatu tanpa kajian dan telaah serta riset. Belum lama ini muncul ide kreatif dari Kementerian HAM soal surat berkelakuan baik tak akan dipakai lagi. Jangan-jangan akan diganti surat berkelakuan buruk,” kata Jerry kepada Holopis.com, Senin (31/3/2025).
Ia tak habis pikir sebenarnya apa yang ada di benak Natalius Pigai dengan menggelontorkan wacana tersebut. Salah satu yang dibayangkannya adalah, akan ada mantan narapidana kasus kejahatan kelas kakap yang tiba-tiba bisa melamar pekerjaan tanpa diketahui catatan kriminalnya karena tanpa ada catatan SKCK.
“Saya bisa bayangkan napi kelas kakap dan pembunuh berdarah dingin barusan keluar penjara dan langsung melamar kerja tanpa SKCK,” ujarnya.
Ia menyarankan agar Natalius Pigai lebih berpikir cerdas sedikit dalam menggelontorkan sebuah wacana, apalagi tanpa dilakukan kajian mendalam dan holistik.
Ketimbang membahas soal penghapusan SKCK, Jerry pun menyarankan agar Natalius mengusulkan bagi seluruh mantan narapidana korupsi, agar tidak diberikan hak untuk melamar pekerjaan, khususnya di sektor pemerintahan dan lembaga pelat merah.
“Harusnya Menteri HAM bikin surat untuk para koruptor tak bisa diterima kerja khususnya lembaga negara, lembaga adhoc sampai dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan juga anggota dewan,” tutur Jerry.
Lebih lanjut, Jerry Massie pun menghardik ide Natalius Pigai. Ia memandang ide semacam itu hanya akan muncul dari isi kepala orang-orang yang tidak paham tentang Pancasila dan moralitasnya.
“Saya yakin pengusul ide ajaib ini tak lulus Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Masalah akhlak soal masalah moral. Saya yakin pun jika disurvei mayoritas warga Indonesia akan menolak usulan tak bermoral ini,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan usulan pencabutan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan kerja.
Kementerian HAM menilai persyaratan SKCK merugikan para mantan narapidana yang hendak mencari pekerjaan.
“Surat ini tadi sudah dikirimkan ke Mabes Polri. Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari Kapolri,” kata Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo, di kantornya, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Adapun hal yang mendasari usulan pencabutan SKCK ini, kata Nicholay, adalah fenomena residivis yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Hal itu terungkap saat Nicholay melakukan kunjungan ke sejumlah lapas dan rutan di Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Daerah Khusus Jakarta. Nicholay mengatakan, para residivis itu memilih untuk menetap di lapas dan rutan. Alasannya, selepas mereka menyelesaikan masa hukuman, para mantan napi itu akan dihadapkan dengan kesulitan saat hendak melamar pekerjaan.
“Setiap mereka mencari pekerjaan terbebani dengan SKCK yang dipersyaratkan oleh perusahaan-perusahaan atau tempat yang ingin mereka bekerja,” ujar Nicholay.
Atas kesulitan itu, kata Nicholay, para mantan napi justru memilih melakukan kejahatan agar kembali menjadi warga binaan. Sebab bagi mereka, hidup di dalam lapas dan rutan lebih terjamin.
“Walaupun makanan seadanya dan segala sesuatu yang mereka inginkan mereka dapatkan di dalam lapas atau rutan itu,” tukasnya.



