Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Bocah di Takalar
TAKALAR - Polres Takalar mengamankan dua pemuda yang menganiaya anak di bawah umur di Dusun Tarembang, Desa Tarembang , Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, (Sulsel) yang videonya viral di Media Sosial (Medsos) beberapa hari lalu.
Usai diamankan, polisi langsung menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Kedua tersangka yakni AW (18) dan H yang mengenakan sweater merah (16). Keduanya saat ini telah diamankan di Polres Takalar. Keduanya memilih menyerahkan diri usai ramai diberitakan di media daring.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta mengatakan, kedua tersangka bakal dikenakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum atau pengeroyokan," jelas Hatta saat rilis di Mapolres Takalar, Selasa (23/3).
Hatta mengatakan, aksi kekerasan dipicu tuduhan pencurian terhadap korban. Awalnya pelaku AW menuduh korban mengambil minuman kemasan pop ice di warung milik orang tuanya.
"Jadi, pelaku AW awalnya menuduh korban mengambil minuman di warung milik orang tua pelaku AW berupa pop ice. Dengan dasar itu dia panggil ini anak menganiayanya," ungkapnya.
Menurut Hatta, baik korban maupun pelaku diketahui saling mengenal dan bertetangga. Meski mengalami kekerasan fisik, korban tidak memerlukan perawatan medis di RS.
Sebelumnya diberitakan, beredar viral aksi penganiayaan terhadap seorang bocah 11 tahun berinisial MY.
Penganiayaan dilakukan oleh beberapa pemuda, bahkan korban ditendang hingga jatuh ke sawah.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel, pada Minggu (23/3/2025). Pelaku penganiayaan diduga tetangga korban sendiri.
Dalam video berdurasi 48 detik itu, terlihat empat remaja membawa korban. Salah satu pelaku, yang mengenakan sweater merah, memukul dan menendang korban, sementara remaja lain berbaju hijau dan bercelana pendek hitam ikut melakukan penganiayaan.
Korban hanya bisa mengangis dan merintih kesakitan. Melihat itu pelaku malah terus melakukan aksinya, bahkan menendang korban hingga terlempar ke sawah.
Menurut keterangan ibu korban, DN mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah video penganiayaan itu menyebar luas di media sosial.