Bupati Karawang Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini ditargetkan rampung sebelum 25 Maret 2025, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 2337/AR.06.04/PEMOTDA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 29/AR.03.04.01/PEMOTDA.
"Satgas ini dapat mengakomodasi berbagai aspek, dan insya Allah sebelum tanggal 25 kita pastikan pembentukannya selesai," ujar Bupati Aep seperti dikutip Holopis.com, Rabu (26/3).
Menurutnya, pembentukan Satgas ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas aksi premanisme, tetapi juga menanggulangi praktik percaloan lowongan pekerjaan di daerah.
Ia berharap kehadiran Satgas dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pencari kerja dan para investor di Karawang.
"Saya ingin Satgas ini tidak hanya fokus pada premanisme, tetapi juga terkait ketenagakerjaan. Harapan saya, Karawang bisa menjadi pelopor dalam pembentukan Satgas seperti ini," tambahnya.
Selain upaya pemberantasan premanisme, Pemkab Karawang juga tengah bersiap menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah. Bupati Aep memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Sejumlah personel dari berbagai instansi akan diterjunkan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode mudik.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang diperkirakan meningkat tahun ini. Pemkab Karawang juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, serta dinas terkait guna menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik.
Dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme dan kesiapan menghadapi arus mudik, Pemkab Karawang berupaya memberikan rasa aman serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.