Tangis Henny, 20 Tahun Menunggu Ganti Rugi Tanah yang Tergusur

0 Shares

KARAWANGHenny Yulianti (60), warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, tak kuasa menahan tangis saat mengenang rumahnya yang digusur pemerintah 20 tahun lalu tanpa mendapat ganti rugi yang layak.

Henny mengungkapkan, pada 2005, ia dipaksa melepas tanah seluas 426 meter persegi untuk pembangunan jalan menuju jembatan penghubung antara Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi. Saat itu, ia menolak karena harga yang ditawarkan pemerintah jauh di bawah harapannya.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Saya minta Rp 230 ribu per meter, tapi pemerintah hanya mau bayar di bawah Rp 100 ribu. Saya jelas menolak,” ujar Henny, Sabtu (22/3), seperti dikutip Holopis.com.

Namun, pemerintah tetap melanjutkan penggusuran. Henny mengaku dipaksa menandatangani tiga kwitansi kosong, tanpa mengetahui bahwa itu adalah persetujuan pembayaran ganti rugi.

- Advertisement -

Meski telah kehilangan rumahnya, ia masih diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 2024.

Henny dan ketiga anaknya terpaksa tinggal di kontrakan selama beberapa tahun. Beruntung, ia mendapat bantuan dari saudara untuk membeli tanah seluas 200 meter persegi dan membangun rumah sederhana di Karawang.

“Saya bisa bangun rumah baru ini bukan dari ganti rugi, tapi dari kerja keras saya dan anak-anak,” katanya.

Persoalan ini sempat dibawa ke Pengadilan Negeri Karawang, tetapi hanya terkait kasus pidana pejabat yang terlibat.

Henny mengaku tidak paham proses hukum dan berharap pemerintah membuka peluang untuk gugatan perdata agar haknya bisa diperjuangkan.

Henny kini berharap Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dan Bupati Karawang, Aep Syaefulloh, dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Sudah 20 tahun kami menunggu keadilan. Semoga pemerintah mendengar dan memberi solusi,” harapnya.

Selain Henny, ada sejumlah warga lain yang mengalami nasib serupa, termasuk Marwan (53) dengan lahan 530 meter persegi, Imron (120 meter persegi), serta Mamat Rohmat (500 meter persegi). Hingga kini, mereka masih menanti ganti rugi yang dijanjikan pemerintah.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis