KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Bupati Banggai

0 Shares

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut indikasi dugaan rasuah Bupati dan Wakil Bupati Banggai terkait pengelolaan APBD. Diduga indikasi rasuah tersebut melibatkan 24 Camat di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Demikian disampaikan Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) saat menyampaikannya aspirasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/3). Koordinator Lapangan Aksi, Ubay mengatakan, desakan ini disampaikan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin dan Furqanuddin dan kroni-kroninya 24 Camat,” ungkap Ubay, seperti dikutip Holopis.com.

Dalam audit tersebut, sambung Ubay, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum atau rasuah yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai dengan Total Plafon Anggaran sebesar Rp 123.853.529.729.

- Advertisement -

“Diketahui temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 Camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi dan penyimpangan pengadaan barang yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan Negara/Daerah,” ucap Ubay.

“Bupati Banggai, Amirudin telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 Camat untuk membelanjakan dana Rp 5 Milliar bersumber dari APBD yang terindikasi kuat adanya praktek rasua didalamnya,” ditambahkan Ubay.

Disebutkan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulteng menemukan Belanja Barang dan Realisasi Belanja sebesar Rp 18,2 miliar berasal dari belanja barang di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit. “Namun, audit uji petik menemukan bahwa belanja barang senilai Rp 2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tutur dia.

Atas dasar itu, KPK diharapkan dapat segera mengusut dugaan tersebut. “Mendukung KPK Dalam setiap usaha pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk Dugaan Tindak Pidana korupsi di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Ubay.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis