JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mencatat satu pesan dari Presiden Prabowo Subianto, yakni birokrasi tidak boleh menghambat rakyat yang ingin bekerja dan berusaha. Pesan itu selalu disampaikan Prabowo di setiap bertemu dengannya.
“Setiap pertemuan dengan Presiden @prabowo ,saya mencatat satu pesan yang selalu beliau sampaikan : birokrasi tidak boleh menghambat rakyat yang ingin bekerja dan berusaha,” kata Luhut dalam unggahan di akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (20/3).
Oleh karena itu, pihaknya bersama bersama Kementerian/Lembaga terkait mendapatkan instruksi melakukan deregulasi atau penyederhanaan regulasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Melalui langkah ini, ICOR (Incremental Capital Output Ratio) kita yang tinggi dapat dikurangi dan mendorong investasi, serta penciptaan lapangan kerja,” terang Luhut.
Mantan Menko Marves itu lantas menyampaikan, bahwa deregulasi pernah diterapkan pada tahun 1980-an. Dimana langkah tersebut terbukti efektif dalam mendorong kinerja ekspor hingga 20%.
“Kini, langkah serupa harus dipercepat. Perizinan yang berbelit dan aturan yang menghambat akan dipangkas, terutama bagi industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil yang menyerap jutaan tenaga kerja,” tuturnya.
Menurut Luhut, potensi sektor padat karya dalam menyerap tenaga kerja sangatlah besar. Namun kerap tersandung oleh aturan.
Tak hanya terhadap tenaga kerja, potensi sektor padat karya juga berkontribusi besar terhadap ekspor, tetapi masih menghadapi tantangan, seperti sulitnya bahan baku, impor ilegal, hingga inefisiensi rantai pasok.
“Untuk itulah, dibutuhkan penyederhanaan regulasi,” tandas Luhut.
Di sisi lain, kata Luhut menambahkan, Indonesia juga diharuskan untuk beradaptasi dengan berbagai tantangan zaman. Tak ayal, ia mendorong pengembangan infrastruktur digital publik untuk mendukung digitalisasi pemerintahan.
Dia menyampaikan, pengembangan infrastruktur digital publik itu akan diluncurkan pada 17 Agustus mendatang, dengan prioritas pada program Perlindungan Sosial.
“Dengan langkah ini, berbagai program pemerintah diharapkan menjadi lebih efisien dan menghemat anggaran cukup besar,” pungkasnya.


