Pengurus Kokapura Apresiasi Keputusan PT API Tangani Polemik Penyedia Jasa SPBK di Bandara

0 Shares

JAKARTA – Ketua Kokapura (Koperasi Karyawan Angkasa Pura) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, I Made Suryana merespon positif keputusan yang diambil jajaran Direksi PT Angkasa Pura Indonesia terkait tender penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK).

Dimana dalam keputusannya, Kokapura yang telah menangani bisnis tersebut selama 21 tahun itu akhirnya tetap dipercaya untuk mengelola kembali.

- Advertisement -

“Kami apresiasi putusan Direksi PT. Angkasa Indonesia yang tetap mengizinkan Koperasi menjalankan usaha di Bandara, ” kata I Made Suryana dalam pernyataannya pada Senin (17/3).

Made Suryana mengungkapkan, dalam keputusannya, Direksi PT. Angkasa Pura Indonesia bahkan menjanjikan segera membuat kesepakatan baru terkait legalitas usaha Koperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

- Advertisement -

“Tentu, yang menguntungkan kedua pihak. Sehingga dengan demikian, kami merasa nyaman karena dilindungi secara hukum oleh Angkasa Pura Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Kokapura yang sejak 2022 berubah menjadi Koperasi Jasa, Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Pemasaran sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM dapat menjalankan usahanya kembali.

Hal ini dianggap selaras dengan komitmen mendukung kelancaran usaha koperasi sebagaimana diamanatkan di pasal 61, 62 dan pasal 63 UU Koperasi tahun 1992, yang belakangan digaungkan lagi oleh Presiden Prabowo Subiyanto.

Dengan adanya keputusan tersebut, Made pun meyakini dapat membantu perekonomian para anggota koperasi yang saat ini baru berjumlah 350 orang.

“Ini menyangkut nasib 350 anggota koperasi dan ribuan pekerja dari kerjasama bisnis dengan rekanan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, tender penyedia jasa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Khusus (SPBK) yang dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, menuai polemik. Sebab, penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bio Solar Industri di lingkungan bandara sebelumnya dilakukan oleh Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (Kokapura), bahkan sudah lebih dari 21 tahun.

Setiap tahun pihak Kokapura mengajukan perpanjangan izin untuk bisa melakukan penyaluran BBM ke kendaraan operasional Bandara Ngurah Rai. Nah, pada pengajuan izin tahun ini tiba-tiba manajemen PT Angkasa Pura Indonesia tidak memberikan perpanjangan. Malah akan ada tender dalam penyedia jasa SPBK.

Bahkan belakangan diketahui timbul polemik saat GM PT. Angkasa Pura Indonesia Muhammad Syaugi Syahab minta kepada Koperasi untuk memberi sharing (bagi hasil) lebih besar atas penggunaan lahan milik Angkasa Pura di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Permintaan sharing lebih besar tak lepas dari kelancaran usaha Koperasi, khususnya bisnis SPBK. Namun, belakangan dari informasi yang beredar permintaan bagi hasil yang tinggi itu patut diduga bagian pengondisian guna menyingkirkan Koperasi untuk diganti korporasi yang menguntungkan kocek Angkasa Pura Indonesia lebih besar.

Korporasi dimaksud adalah PT. Pasific Energy Trans yang dimiliki seorang pengusaha dan kader partai politik beserta PT. SHA Solo.

Kokapura tidak diam. Bahkan, Dewan Pembina Kokapura I Gusti Ngurah Gede Yudana yang notabene putera I Gusti Ngurah Rai turun tangan bahkan sampai menemui DPD asal Bali di Jakarta.

Made dan Pengurus Kokapura lain menemui Kepala Dinas Koperasi setempat dan Dekopinda. Mereka mendukung keberadaan koperasi sesuai ketentuan perundangan.

Sampai, akhirnya sosok Riza Patria dikabarkan turun tangan. Dia membantu menemui Wamen Koperasi Ferry Juliantono untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Pemilik PT. Pasific Energy Trans, lalu ditelpon dan dimohon agar tidak meneruskan niatan gusur Kokapura dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Pasific Trans Energy kemudian mengurungkan niatnya.

Wamen Koperasi Ferry Juliantono juga menelpon Direksi PT. Angkasa Pura Indonesia dan hasilnya Kokapura masih boleh beroperasi sembari menunggu kesepakatan baru (SK. Perpanjangan Kontrak).

Akhirnya, Manajemen Angka Pura Indonesia tidak melanjutkan pengondisian dalam rangka fasilitasi pengusaha kakap berbisnis di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis