OJK Harap Jurus Lama Buyback Saham Tanpa RUPS Stabilkan Pasar
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan relaksasi, dengan mengizinkan emiten melakukan pembelian kembali (Buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Kebijakan ini berlaku selama 6 bulan, terhitung sejak 18 Maret 2025.
Kebijakan ini merupakan jurus lama dari OJK selaku regulator pasar modal di Indonesia, yang mana pernah diterapkan OJK pada tahun 2013, 2015, serta 2020 pada saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi berharap, kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham.
Pasalnya, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak September 2024 mengalami tren penurunan yang signifikan, dengan indikasi penurunan IHSG sebesar 1.682 poin atau turun 21,28 dari level tertinggi.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkat kepercayaan investor di tengah tingginya faktor risiko di pasar keuangan global saat ini.
"Dengan kebijakan relaksasi buyback tanpa RUPS, kami berharap dapat memberikan signal yang positif bahwa perusahaan memiliki fundamental yang baik dan memberikan market confidence kepada investor serta memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam melakukan aksi korporasi untuk mengurangi tekanan harga saham," katanya dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (19/3).
Kendati demikian, OJK mengingatkan buyback saham tanpa RUPS ini wajib memenuhi ketentuan Peraturan OJK (POJK) No.29/2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.
Dalam kesempatan yang sama, Inarno menyampaikan perihal kondisi IHSG yang anjlok cukup dalam pada perdagangan Selasa (18/6). Penyebabnya, kata dia, karena faktor global dan juga domestik.
"Kami melihat faktor risiko di pasar keuangan global masih terpantau cukup tinggi diantaranya dipacu oleh ketidakpastian kebijakan tarif pemerintah Amerika Serikat, eskalasi perang dagang, indikasi cooling off perekonomian Amerika dan juga dinamika geopolitik," ujarnya.
Kendati demikian dari sisi domestik, Inarno menegaskan kondisi perekonomian nasional masih dalam prospek yang relatif positif. Meskipun, kata dia terdapat sejumlah tantangan kompleks.
"Di sisi domestik, perekonomian masih menunjukkan prospek pertumbuhan yang relatif solid didukung oleh konsumsi domestik yang cukup kuat, investasi yang tetap tumbuh. Namun, memang ada sejumlah tantangan yang kita hadapi yang tidak kalah kompleksnya," terangnya.
Selain itu, lanjut Inarno, dari sektor keuangan OJK mencatat bahwa kinerja sektor jasa keuangan dari awal tahun ini itu tetap solid meskipun tantangan ekonomi global dan juga domestik masih membayangi.
"Kami juga meyakini bahwa secara keseluruhan kondisi fundamental perusahaan dan juga emiten masih baik," pungkasnya.