PAMEKASAN – Polisi melakukan operasi penggeledahan jaringan narkoba besar-besaran di Kampung Pademabuk Laok, Desa Jambringin, Proppo, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Sebanyak 100 personel gabungan dari Polres Pamekasan dan Polsek Proppo dikerahkan untuk menggeledah 10 rumah, pada Sabtu (8/3) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, dalam operasi ini kepolisian berhasil menangkap satu terduga bandar narkoba berinisal D.
“Saat digerebek, terduga D bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya,” tuturnya, Sabtu (8/3).
Di area rumah terduga, polisi menemukan banyak bekas klip sabu dan puluhan korek berceceran yang dibuang di tempat sampah.
“Di rumah terduga bandar narkoba ini juga terdapat dua tempat bangunan khusus yang diduga jadi tempat untuk memakai sabu,” jelasnya.
Dengan begitu, total sudah 4 orang berhasil diamankan polisi, di mana malam sebelumnya, 3 tersangka lebih dulu diringkus di lokasi yang sama.
Ngerinya, penangkapan tiga pelaku sempat mencekam, polisi dihalangi-halangi warga, bahkan dilempari batu sampai mobil Kapolsek Proppo rusak.
“Petugas sampai diteriaki warga dan dikejar,” ceritanya.
Atas penggeledahan ini, selanjutnya, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap tersangka lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.
“Kami akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba,” tuturnya.
Diketahui, Polres Pamekasan berhasil menyita barang bukti di rumah terduga D, antara lain 6 celurit, 13 keris, 3 pisau, 3 jerigen berukuran sedang berisi alkohol, bambu runcing, sejumlah tombak, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP berbagai merek, puluhan korek api, pisau, 1 motor Scoopy, 1 motor Vario, 1 motor Beat, 1 motor N-Max dan 1 mobil Toyota Calya.


