MAKASSAR – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran di pemerintahan.
Menanggapi instruksi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi jumlah tenaga honorer di setiap instansi guna memastikan distribusi yang lebih proporsional.
Menurut pria yang akrap disapa Appi itu, sejak awal pengangkatan tenaga honorer di Pemerintah Kota Makassar tidak sesuai aturan. Appi menegaskan, tidak boleh melabrak aturan yang seenaknya merekrut tenaga honorer di pemerintahan.
“Nanti kita lihat. Apakah yang over kapasitas akan dipindahkan. Tidak boleh terlalu banyak honorer, ada aturannya. Aturan inilah yang akan kita pakai. Kalau proses pengangkatan saja sudah tidak sesuai aturan masa dibiarkan begitu,” tegas Appi, Rabu (5/3).
Dia mengaku keputusan pemberhentian tenaga honorer tergantung dari regulasi yang ada. Artinya, belum ada keputusan yang jelas mengenai hal tersebut.
“Nanti kita nanti lihat bagaimana aturan. Kita akan pelajari terlebih dahulu,” katanya.
Dia berkomitmen akan menyeleksi ulang tenaga honorer di Pemkot Makassar. Kini hal itu kata dia masih dalam tahap kajian. Kebijakan ini akan mengikuti regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan keberadaan kuota.
“Kemungkinan dibuka kalau ada kuotanya. Kalau ada kuota kita akan seleksi, tapi kalau tidak ada ya mau diapain semua honorer itu,” jelasnya.
Munafri juga menyoroti 7.000 tenaga honorer yang tidak mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik terhadap 7.000 tenaga honorer ini.
“Nanti saya akan bicarakan dengan dinas terkait, supaya kita bisa lihat formasinya apakah ada aturan baru yang bisa mengatur itu kalau tidak ya aturan lama tetap berlaku,” tegasnya.
Selain mengurangi tenaga honorer, Appi juga akan merotasi jabatan pejabat struktural, termasuk kepala sekolah dan pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini masih banyak jabatan kepala sekolah dan pimpinan OPD yang dijabat pelaksana tugas sehingga membutuhkan pejabat definitif.
“Ada jabatan definitif yang kita laporkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk bisa diusulkan. Lalu kalau sudah dapat persetujuan baru kita lanjutkan,” jelasnya.
Munafri menegaskan akan mengefisiensikan tenaga honorer sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tenaga honorer terlalu banyak. Pemborosan anggaran, nanti kita efisienkan,” tegasnya.


