Jumat, 20 Feb 2026
BREAKING
Jumat, 20 Feb 2026

Proses DVI Kebakaran Glodok Plaza: 16 Kantong Jenazah, 6 Teridentifikasi

0 Shares

JAKARTA – RS Polri menerima sebanyak 16 kantong jenazah, dari peristiwa kebakaran di Glodok Plaza yang terjadi pada 16 Januari 2025.

Selanjutnya, dilakukan proses Identifikasi Korban Bencana (DVI) untuk mengenali identitas korban. Hasilnya dari 16 kantong jenazah yang diterima, teridentifikasi 6 orang korban.

- Advertisement -

Nama-nama korban yang telah diidentifikasi

  1. Zukhi F Rahdja (42 tahun) : teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA
  2. Aulia Belinda (28 tahun) : teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA dan medis
  3. Osima Yukari (29 tahun) : teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA
  4. Desty Eka Putri S (24 tahun) : teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA
  5. Keren Shallom Jeremiah (21 tahun) : teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA
  6. Ade Aryanti (30 tahun) : teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA

Proses Identifikasi Resmi Ditutup

Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengumumkan penghentian proses identifikasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. pada konferensi pers yang berlangsung pada hari Rabu (5/3).

“Dengan hasil upaya maksimal yang kami laksanakan, maka operasi proses Identifikasi Korban Bencana (DVI), kami nyatakan ditutup,” katanya seperti dikutip Holopis.com.

- Advertisement -

Nyoman menjelaskan alasan penghentian proses indentifikasi, yakni proses pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) sudah dihentikan.

Kemudian alasan kedua, sudah tidak ada lagi tambahan data ante mortem dari keluarga yang merasa kehilangan keluarganya saat kejadian kebakaran.

Dan alasan ketiga, semua “body part” dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratorium.

“Namun demikian, apabila di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti atau body part dan properti milik orang yang dilaporkan hilang di TKP, maka tim DVI akan kembali menerima dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut,” katanya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru