JAKARTA – Aktris kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya sesudah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare, Reza Gladys pada hari ini, Selasa (4/3).
Pemerasan tersebut dinilai sampai mencapai angga Rp4 miliar. Nikita Willy langsung mengenakan rompi berwanya oranye.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Nikita Mirzani ditangkap dengan asistennya, Mail Syahputra.
“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama saudari NM, yang kedua saudara IM,” kata Ade Ary, dikutip Holopis.com, Selasa (4/3).
Kronologi Nikita Mirzani Tersandung Kasus dugaan Pemerasan
Awalnya, korban yang merupakan boss skincare, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya atas dugaan pemeriksaan, setelah mentransfer uang sebesar Rp4 miliar.
Reza Gladys merasa sudah diperas dan mengalami kerugian yang sangat besar. Transfer uang tersebut pun dilakukan secara berkala pada 14 dan 15 November 2024.
Semua dimulai ketika Nikita Mirzani menjelek-jelekkan produk korban di media sosial Tiktok. Namun ketika pihak Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita melalui sang aisten, ia mengaku langsung diancam dan diperas jika ingin Nikita Mirzani tutup mulut.
“Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan Terlapor. Kemudian pada 15 November atas arahan Terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar” lanjutnya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap kedua tersangka, yaitu Nikita dan asistennya.


