HOLOPIS.COM, JAKARTA – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1446 H/2025 M telah memasuki hari kedua belas, sejak dibuka pada 14 Februari 2025 lalu. Tercatat per hari Senin (3/3) sore, sebanyak 132 ribu lebih jemaah reguler telah melunasi biaya haji.
“Hari ini (Red-Senin sore), ada 6.287 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sejak hari pertama, total sudah 132.119 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain seperti dikutip Holopis.com, Selasa (4/3).
Dengan adanya penambahan jemaah yang telah melunasi biaya haji tersebut, kuota jemaah haji reguler per hari Senin kemarin, sudah terisi 64,98 persen.
Lebih lanjut, Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler pada tahun ini untuk segera melakukan pelunasan sebelum penutupan yang dijadwalkan pada 14 Maret 2025 mendatang.
“Artinya, masih ada waktu sembilan hari masa pelunasan,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji.
Ada empat kategori jemaah berhak lunas, yaitu jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, dengan 190.897 kuota. Kemudian jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota.
Kategori lainnya yakni pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota, dan petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota. Sehingga total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler.
“Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU belum dibuka,” sebutnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

