63 Bangunan Liar di Gerbang Tol Karawang Timur Ditertibkan Satpol PP Karawang


Oleh : Amirulloh

KARAWANG - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama tim gabungan dari Kodim 0609 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, Jasa Marga, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menertibkan puluhan bangunan liar di kawasan interchange Gerbang Tol Karawang Timur, Kamis (27/2).

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk mendukung perbaikan ruas jalan serta sistem drainase di sekitar gerbang tol.

Langkah tersebut diambil setelah adanya permohonan dari Jasa Marga mengingat sering terjadi genangan air yang mengganggu arus lalu lintas.

“Penertiban ini dilakukan agar perbaikan drainase dan peningkatan ruas jalan bisa berjalan optimal. Kami bertindak sesuai permohonan dari Jasa Marga karena selama ini banyak keluhan terkait genangan air di kawasan ini,” ujar Basuki, seperti dikutip Holopis.com.

Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik bangunan liar. Proses ini dilakukan secara bertahap melalui surat edaran dan peringatan tertulis.

“Surat peringatan pertama diberikan selama tiga hari, dilanjutkan dengan peringatan kedua selama dua hari. Kemudian, peringatan ketiga diberikan pada Rabu kemarin, dengan tenggat waktu 1x24 jam bagi pemilik bangunan untuk mengosongkan lokasi,” jelasnya.

Sebanyak 63 bangunan liar yang terdiri dari warung, tambal ban, dan tempat usaha lainnya menjadi target penertiban. Operasi ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan serta didukung oleh empat truk dari DLH dan dua alat berat untuk meratakan bangunan.

Penertiban berjalan kondusif tanpa hambatan. Masyarakat menerima keputusan tersebut karena memahami bahwa proyek perbaikan ini bertujuan untuk kepentingan umum.

“Tidak ada perlawanan dari warga. Mereka menyadari bahwa perbaikan ini akan memberikan manfaat bagi mereka sendiri, terutama dalam mengurangi kemacetan dan genangan air,” tambah Basuki.

Proyek peningkatan ruas jalan dan sistem drainase ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas, terutama menjelang periode Lebaran.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur demi kenyamanan masyarakat dan pengendara di Karawang.

Tampilan Utama