Henri Subiakto Nilai Tak Ada Lirik ‘Bayar Bayar Bayar’ Milik Sukatani Langgar UU


Oleh : Muhammad Ibnu Idris

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pakar komunikasi, Prof Henri Subiakto menyatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran Undang-Undang apa pun terkait dengan lirik lagu "Bayar Bayar Bayar" milik grup band Sukatani.

"Saya sudah baca seluruh lirik lagu yang dipermasalahkan itu, dan saya menilai seluruh narasi lagu 'Bayar-Bayar' tersebut tidak melanggar satu pasalpun hukum positif yang ada di negeri ini," kata Prof Henri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Minggu (23/2/2025).

Namun sikap Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah yang berujung permintaan maaf dan take-down konten lagu Bayar Bayar Bayar oleh dua personel grup band punk Sukatani malah menunjukkan sikap yang bertentangan dengan konstitusi, yakni kebebasan berekspresi.

"Justru tekanan pada group Band Sukatani tersebut jelas bertentangan dengan jaminan konstitusi, berupa kebebasan berekspresi atau pun kebebasan berpendapat," ujarnya.

Ia menilai bahwa tidak ada unsur pribadi Polri yang dihinakan dalam lirik lagu Bayar Bayar Bayar milik grup band asal Purbalingga tersebut.

"Lirik Lagu 'Bayar-Bayar' tak satupun menyerang pribadi seseorang. Pesan lagu Bayar-Bayar itu tak ada satupun unsur menyebar kebencian yang dimaksud dalam KUHP maupun UU ITE," tuturnya.

Oleh sebab itu, Polri tak boleh sekalipun melarang pemutaran atau penampilan grup band Sukatani. Ia juga menyarankan agar institusi Polri tidak membatasi grup band tersebut untuk tetap berekspresi.

"Jadi biarkanlah grup band Sukatani sebagai anak bangsa itu berkreasi, termasuk mengritik insititusi polisi," ucapnya.

Apalagi sampai ada upaya intimidatif dari pihak manapun, salah satunya soal kabar bahwa Novi Citra Indriyati alias Twister Angel kini telah diberhentikan dari SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara gegara viralnya lagu Bayar Bayar Bayar yang mereka rilis tahun 2023 lalu itu.

"Sangat tidak patut jika kritik dibalas dengan represi dan pemecatan atau pembatasan ativitas pribadi," sambung Henri.

Lebih lanjut, mantan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bidang Komunikasi dan Media Massa tersebut mengajak masyarakat atau netizen agar membantu band Sukatani tetap bisa eksis berkreasi dengan lagu lagu kritik sosial mereka. Termasuk lagu bayar bayar bisa diedarkan kembali.

"Sudah bukan jamannya lagi aparat tersinggung hanya dengan kritikan berupa sebuah lagu yang datang dari masyarakat biasa," pungkasnya.

Tampilan Utama
/