Sah! Kemenag Gandeng Lion Air Beri Layanan Penerbangan Jemaah Haji
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Udara Jemaah Haji Reguler tahun 1446H/2025M dengan PT. Lion Mentari, perusahaan pemilik maskapai penerbangan Lion Air.
Prosesi perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Dirjen PHU, Hilman Latief dengan Direktur Utama, PT Lion Mentari digelar di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/2).
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, maskapai Lion Air akan melayani keberangkatan jemaah tahun 1446H/2025M melalui dua embarkasi, yakni embarkasi Padang (PDG) dan Banjarmasin (BDJ), dengan tipe pesawat Airbus 330 berkapasitas 423 orang/penumpang.
Hilman Latief mengatakan, kerja sama transportasi udara untuk jemaah haji reguler Indonesia dengan maskapai dibawah PT Lion Mentari ini merupakan kali pertama dalam sejarah proses penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
"Keterlibatan maskapai nasional ini merupakan langkah positif dalam upaya memberikan pelayanan haji yang nyaman dan aman bagi jemaah Indonesia, " kata Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima Holopis.com, Sabtu (22/2).
Kemenag melalui Ditjen PHU, kata Hilman, juga akan segera melakukan perjanjian kerja sama angkutan transportasi udara bagi jemaah regular dengan Garuda dan Saudi Airlines.
Menurut Hilman, penambahan maskapai dalam penyelenggaraan penerbangan haji diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang kerap muncul terkait transportasi udara.
"Kami optimis, kerja sama ini akan meningkatkan kualitas layanan penerbangan secara keseluruhan," ujar Hilman.
Ditjen PHU, lanjut Hilman, mengimbau PT Lion Mentari Air untuk memberikan perhatian khusus pada layanan dan sarana prasarana di dalam pesawat yang akan digunakan jemaah haji.
Meskipun pada tahap awal kerja sama ini mencakup embarkasi Padang dan Banjarmasin, dan Kemenag menekankan pentingnya standar pelayanan yang tinggi bagi seluruh jemaah.
Dengan bergabungnya PT Lion Mentari Air, kini terdapat tiga maskapai yang melayani penerbangan haji, yaitu Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.
"Kami berharap, akan mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, " tuntas Hilman.
Sementara itu Direktur Utama Lion Air, Rudy Lumingkewas menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenag, serta masyarakat atas kepercayaan yang diberikan untuk turut serta dalam menyediakan layanan ibadah haji yang aman, nyaman, dan berkualitas.
"Perjanjian kerja sama transportasi udara Lion Air dengan Kemenag untuk jemaah haji reguler ini menjadi momen penting bagi kami," kata Rudy Lumingkewas.
"Penandatanganan perjanjian kerjasama yang menandai langkah penting
dalam memastikan kelancaran perjalanan ibadah haji bagi jemaah Indonesia antara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines, " sambungnya.