Kapolri Anggap Lagu Sukatani Bukan Hinaan, Tapi Kritikan
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak anti terhadap kritikan. Hal ini disampaikan untuk merespons perihal band punk Sukatani yang tiba-tiba meminta maaf kepada Kapolri dan menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” yang viral.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan kritikan seperti dalam lirik band Sukatani untuk bahan evaluasi di internalnya, khususnya dalam rangka untuk perbaikan tata kelola institusi Polri.
“Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan,” kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).
Pun demikian, pihaknya tetap akan memberikan ruang bagi pengritik untuk memberikan penjelasan terkait dengan apa yang menjadi bahan kritikan mereka, sehingga antara pengkritik dan Polri memiliki kesepemahaman yang sama.
“Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ujarnya.
Kapolri menjelaskan, pada prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan. Menurut dia, jika ada anggota yang melanggar, maka mereka akan diberikan hukuman yang tegas sesuai dengan aturan Undang-Undang dan regulasi yang lainnya. Sebaliknya, jika si anggotanya baik dan berprestasi, maka pasti diberikan rewards atau penghargaan yang pantas.
“Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan. Dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan,” tutur Listyo.
Diketahui, grup band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada Institusi Polri.
Permintaan maaf ini terkait dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”, yang sempat viral dengan lirik kontroversial menyebutkan “bayar polisi”. Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial dalam lagu tersebut.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’,” kata Syifa pada Kamis (20/2/2025).
Bersamaan dengan permintaan maaf itu, band Sukatani juga mengumumkan bahwa mereka telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital. Menurut mereka, lagu yang sempat viral dengan lirik “bayar polisi” tersebut seharusnya merupakan bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar peraturan.
“Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’,” tuturnya.