Yusril Persilakan Hasto Tempuh Berbagai Upaya Pasca Ditahan KPK


Oleh : Ronald Steven

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menanggapi proses penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa penyidik KPK.

Yusril pada dasarnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi dan bahkan memberikan kesempatan Hasto untuk melakukan pembelaan. Dia mengatakan Hasto dapat membela diri lewat kuasa hukum.

"Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," kata Yusril dalam pernyataannya pada Kamis (20/2).

Kendati demikian, mantan tersangka kasus Sisminbakum tersebut mengatakan bahwa pemerintah tak bisa mengintervensi proses hukum.

"Ya kita nggak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK," ucapnya.

Selain itu, Yusril memastikan bahwa pemerintah menghormati KPK sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum.

"Termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), Kamis (20/2) petang. Hasto ditahan di rutan belakang gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

"Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pantauan redaksi Holopis.com, Hasto menuruni tangga mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol sekitar pukul 18.08 WIB. Dengan dikawal sejumlah petugas KPK, Hasto bergegas melangkahkan kaki menuju ruang jumpa pers.

Setelah beberapa waktu diabadikan awak media, Hasto dikeluarkan dari ruang jumpa pers sembariu mengumbar senyum ke awak media. Selanjutnya Hasto digelandang petugas menuju mobil tahanan KPK.

Sejumlah kader PDIP yang hadir di gedung KPK menyaksikan Hasto berompi orange dengan tangan terborgol memasuki mobil tahanan KPK. Di antaranya Ribka Tjiptaning dan Adian Napitupulu.

Tampilan Utama