KPK Kantongi Bukti Dugaan Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI

0 Shares

JAKARTA – KPK mengantongi bukti pihak-pihak yang terlibat dan menyelewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Diduga diantaranya Anggota Komisi XI DPR Satori (S) dan Heri Gunawan (HG).

KPK menduga modus penyelewengan dana CSR melalui yayasan yang ditunjuk. Yayasan digunakan lantaran dana CSR tak boleh masuk ke kantong pribadi.

- Advertisement -

Namun dari penelusuran KPK, dana CSR BI dan OJK yang masuk ke yayasan justru mengalir ke sejumlah pihak dan diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Seharusnya dana itu sepenuhnya dipergunakan untuk kegiatan sosial di masyarakat.

“Jadi begini, BI (Bank Indonesia) memiliki CSR. Tapi, CSR itu tidak langsung kepada orang, kepada person. CSR itu harus melalui yayasan. Harus melalui yayasan,” ujar Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (20/2).

- Advertisement -

“Jadi setiap orang, karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, dimana saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan. Kemudian melalui yayasan tersebut lah uang-uang tersebut dialirkan,” ungkap Asep.

Dana CSR yang dikucurkan salah satunya untuk kegiatan sosial melalui yayasan. Di antara kegiatan sosial itu untuk pembelian ambulans hingga pemberian beasiswa.

Sebaliknya, KPK justru menemukan adanya dana CSR yang digunakan tidak sesuai peruntukkan. Diduga Satori dan Heri Gunawan turut menerima uang CSR melalui yayasan. Namun, dana CSR itu diduga tidak dipakai untuk kepentingan sosial.

“Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nomineenya mewakili dia,” kata Asep.

“Dia tarik tunai, diberikan kepada orang tersebut, dan dibelikan kepada properti, kepada yang lain-lain, menjadi milik pribadi, tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” ungkap Asep menambahkan.

Agar tak dicurigai, pihak-pihak yang menyelewengkan dana itu memodifikasi laporan pertanggungjawaban. “Tidak keseluruhannya tapi, tetap ada kegiatan sosialnya, ada, tapi itu hanya digunakan untuk kamuflase untuk laporan. Jadi dari 10 misalkan, 10 bikin rumah rutilahu, dikerjakan misalkan 3. Nah itu digunakan untuk laporan. Jadi tetap karena BI juga menerima meminta laporan,” terang Asep.

Untuk diketahui, KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Diduga, dana CSR tersebut digunakan tidak sesuai peruntukkan. Dana CSR tersebut disinyalir ada yang masuk ke kantong pribadi.

Penyidik KPK sebelumnya sudah menggeledah rumah Satori dan Heri. Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK.

Sementara, dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik (BBE), dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.

Satori dan Heri Gunawan sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Selain lokasi tersebut, penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah tiga ruangan Kantor Bank Indonesia dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus ini.

“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan,” tandas Asep.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis