JAKARTA – Kisruh permasalahan terkait royalti yang menyeret nama penyanyi cantik tidak hanya menjadi sorotan masyarakat tetapi juga dari kalangan musisi. Bahkan, beberapa penyanyi Indonesia seperti Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, Kunto Aji hingga Armand Maulana terlihat.
Keempat penyanyi kenamaan tanah air itu kompak mendatangi kantor pusat Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, (19/2). Mereka kompak untuk meminta kejelasan perihal Undang-Undang Hak Cipta secara langsung kepada Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Armand Maulana mengaku ikut bergabung karena merasa resah atas masalah yang terjadi antara Ari Bias dengan Agnez Mo. Menurutnya, melihat ketegangan antara penyanyi dan pencipta lagu saat ini pemerintah harus membuat kebijakan yang tepat untuk menengahinya.
“Bahwa kita ke sini, keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Makannya kita kompak semua untuk harus ke pemerintah deh, paling tidak ngasih masukan dari kami. Jadi tadi kita cuma memberikan masukan dari angle kita terhadap keresahan yang terjadi saat ini,” ungkap Armand di lokasi.
Sependapat dengan Armand, Ariel NOAH yang juga ada di lokasi sependapat jika pemerintah harus ikut turun tangan dan memberikan kebijakan tegas mengenai masalah Hak Cipta. Dengan begitu kejadian soal hak cipta yang terjadi pada Agnez tidak kembali terulang antara penyanyi dengan pencipta lagu lain ke depannya.
“Kita dari VISI mungkin mewakili suara dari penyanyi-penyanyi. Kita tahu bahwa ada polemik belakangan ini, kita pengen sih sebenarnya biar yang berwenang, yang langsung mengurusi. Kita minta negara untuk bisa turun hadir menengah ini dan mudah-mudahan secepatnya bisa selesai permasalahannya,” kata katanya.
Sama halnya dengan Bunga Citra Lestari atau BCL juga tidak ingin keributan seperti ini tidak akan terjadi di kemudian hari. Pelantun Sunny itu mendesak agar pemerintah bisa memberikan solusi atau keresahan yang saat ini tengah dirasakan oleh para musisi tanah air.
“Yang pasti kita di sini dari VISI, kita para penyanyi ingin mengatakan kalau kita pengen ada segera solusi, supaya kita bisa menciptakan ekosistem musik yang baik untuk semuanya. Jadi kita inginnya segala sesuatu ini jelas, damai, dan fair, yang penting kita fair buat semuanya,” tutupnya.
Sebagai tambahan, Agnez Mo tengah bermasalah terkait hak cipta lagu milik Ari Bias. Agnez Mo membawakan lagu ‘Bilang Saja’ dalam tiga konsernya tanpa izin dari sang pencipta lagu.
Pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi terbuka dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta. Setelah melalui proses hukum, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai tuntutan yang dilayangkan.


