JAKARTA – Hari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang diperingati setiap 19 Februari, merupakan momentum penting bagi penjaga langit Indonesia.
Kohanudnas berperan vital dalam mengawasi berbagai pergerakan pesawat udara di wilayah Indonesia, bekerja sama dengan Satuan Radar TNI-AU dan radar-radar sipil yang tersebar di seluruh negeri.
Sejarah Kohanudnas bermula pada tahun 1958 dengan dibentuknya SOC (Sector Operation Center) yang terdiri dari kekuatan Arhanud Angkatan Darat, Pasukan Pertahanan Pangkalan (PPP), Pasukan Penangkis Serangan Udara (PPSU), serta pesawat P-51 Mustang dan Jet Vampire.
Pembentukan ini adalah respons terhadap ancaman serangan udara PRRI/PERMESTA yang menggunakan pesawat pembom B-26 Mitchel di Jawa dan Sumatera.
Pada tahun 1961-1962, dibentuklah Komando Pertahanan Udara Gabungan (KOHANUDGAB) untuk melindungi pusat offensif Mandala Yudha di Wilayah Indonesia Timur.
Meski struktur dan statusnya berubah, Kohanudnas tetap mempertahankan lingkup tugas dan tanggung jawabnya yang nosional.
Kohanudnas saat ini memiliki empat Komando Sektor (Kosek) yang tersebar di berbagai wilayah, yaitu:
- Kosek Hanudnas I Jakarta
- Kosek Hanudnas II Makassar
- Kosek Hanudnas III Medan
- Kosek Hanudnas IV Biak (didirikan pada 25 Maret 2004)
Komando ini terdiri dari Kohanud Angkatan Darat, Kohanud Angkatan Laut, dan Kohanud Angkatan Udara. Kohanudnas terus beradaptasi, mengintegrasikan data radar dari berbagai sumber untuk memastikan keamanan dan kedaulatan udara nasional.
Pada tahun 1984, Kohanudnas ditetapkan sebagai Komando Utama Operasional ABRI, bertugas menyelenggarakan upaya pertahanan keamanan terpadu atas wilayah udara nasional secara mandiri maupun bekerja sama dengan komando utama operasional lainnya. Tugas ini dijalankan untuk mewujudkan kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

