Limbah Diduga B3 Dijual Bebas dan Digunakan untuk Plester Rumah di Karawang


Oleh : Amirulloh

KARAWANG – Limbah yang diduga sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ternyata tidak hanya ditemukan di wilayah Kecamatan Jayakerta, Karawang.

Limbah serupa juga marak diperjualbelikan di Kecamatan Kutawaluya dan bahkan digunakan sebagai bahan plester rumah warga.

Sekretaris Desa Sindangkarya, Jalaludin, membenarkan keberadaan limbah tersebut di wilayahnya. Ia mengaku baru mengetahui bahwa limbah itu tergolong berbahaya.

"Benar adanya limbah tersebut berada di wilayah Desa Sindangkarya, dan saya juga baru mengetahui bahwa limbah itu merupakan limbah berbahaya," ujar Jalaludin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (7/2), seperti dikutip Holopis.com

Menurutnya, masyarakat yang membeli limbah itu kemungkinan besar tidak mengetahui bahaya yang terkandung di dalamnya.

"Saya yakin masyarakat tidak mengetahui bahwa limbah tersebut merupakan limbah berbahaya, sehingga mereka mau membelinya dengan harga yang sangat murah untuk bahan plester rumah," jelasnya.

Jalaludin menambahkan bahwa pemerintah desa akan segera memberikan pemahaman kepada warga agar tidak lagi membeli dan menggunakan limbah berbahaya tersebut.

"Bahkan saya akan mencari tahu siapa yang menjual limbah tersebut kepada masyarakat kami," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kutawaluya, Romli, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta aparatur desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya limbah tersebut.

"Saya sudah menegur pihak desa agar warga tidak lagi membeli limbah yang diduga merupakan limbah B3 itu," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai asal-usul limbah tersebut serta tindakan lebih lanjut untuk menangani masalah ini.

Tampilan Utama